kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalin, Dishub Gelar Pemilihan AKDP Terbaik Se-Aceh

Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalin, Dishub Gelar Pemilihan AKDP Terbaik Se-Aceh

Senin, 11 September 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas Dishub Aceh mengecek salah satu angkutan penumpang, Minggu (10/9/2023) di Terminal Tipe A Banda Aceh. [Foto: Humas Dishub Aceh]



DIALEKSIS.COM | Aceh - Terwujudnya pelayanan angkutan umum khususnya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) diperlukan langkah-langkah strategis, sehingga memberikan kenyamanan, aman, dan tertib guna menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Demikian yang dikatakan, Ketua Tim Standar Pelayanan Minumum (SPM) Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Juliarsyah saat melakukan penilaian AKDP terbaik se-Aceh, Minggu (10/9/2023), di Terminal Lueng Bata dan Terminal Tipe A Banda Aceh. 

Dalam tim ini, terlibat pula dari Dirlantas Polda Aceh, BPTD Kelas II Provinsi Aceh, Dishub Kota Banda Aceh, Jasa Raharja, DPMPTSP serta Organda Aceh.

“Untuk memastikan bahwa operasional perusahaan angkutan berjalan sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku dan berkelanjutan serta memenuhi Standar Pelayanan Minimum angkutan umum,” sebut Juliarsyah, selaku salah satu Koordinator lapangan.

Dilanjutkannya, selama seminggu sejak 7-13 September 2023 timnya akan menilai sebanyak 57 perusahaan AKDP terdiri dari 20 perusahaan pada loket Terminal Batoh (trayek lintas Barat Banda Aceh sampai Aceh Singkil), 36 perusahaan pada loket terminal Lueng Bata (trayek Lintas Timur Banda Aceh - Aceh Tamiang dan Lintas Tengah Banda Aceh sampai Aceh Tenggara), dan satu perusahaan di Terminal Keudah (trayek Banda Aceh - Aceh Besar).

Hasil utama yang didapat dalam penilaian ini agar mengurangi dampak terjadinya kecelakaan lalu lintas yang lebih disebabkan oleh kurang aman dan tertibnya angkutan umum serta meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan perundang-undangan.

“Sehingga dapat mengubah perilaku operator angkutan umum, dari perilaku mengabaikan keselamatan menjadi mengutamakan keselamatan lalu lintas,” pungkas Juli.

Setelah dilakukan penilaian terhadap beberapa aspek pelayanan angkutan jalan, maka dilakukan pemberian penghargaan kepada perusahaan angkutan umum yang telah memenuhi standar SPM AKDP. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda