kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tekan Angka Kasus Narkoba, Asusila dan Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Upaya Polisi

Tekan Angka Kasus Narkoba, Asusila dan Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Upaya Polisi

Minggu, 29 Mei 2022 18:56 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe -  Polres Lhokseumawe memasang tiga spanduk sosialisasi stop asusila, stop Narkoba dan tertib berkendara dalam rangka menekan angka kasus Narkoba, Asusila dan Pelanggaran Lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (28/5/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H, M.H mengatakan, ke tiga spanduk tersebut berisi tentang himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Melalui spanduk ini, kepolisian mensosialisasikan kepada masyarakat. Seperti tindakan asusila, masyarakat dihimbau supaya dapat menjaga anak-anaknya agar terhindar dari kejahatan dimaksud, kemudian ancaman hukuman bagi pelaku tindakan asusila,” ujarnya.

Begitu juga dengan spanduk stop Narkoba, lanjut Kasi humas, tidak ada ampun bagi pengedar dan pemakai. Bahkan, di spanduk ini tertera ancaman hukuman penjara bagi pelakunya.

Tidak hanya itu, tambah Kasi Humas, Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Sehingga, dapat mencegah dan minimalisir angka kecelakaan.

“Ke tiga spanduk tersebut dipasang di tempat yang mudah dibaca oleh masyarakat, seperti tempat keramaian dan jalan raya,” jelasnya.

Harapannya, dengan adanya spanduk ini kita harapkan masyarakat dapat memahami apa yang kita sampaikan agar dapat menekan angka kasus Narkoba, Asusila dan pelanggaran Lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (ASY)

Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda