Tegas! Achmad Marzuki: Tidak Boleh Ada Rasuah Dalam Proses Seleksi PPPK Guru
Font: Ukuran: - +
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. [Foto: RRI.co.id/Dok. Humas]
Dia menegaskan beberapa hal dalam proses ini, yakni pertama, tidak boleh ada tindakan rasuah dalam hal penentuan PPPK Guru ini di semua level dan tahapan.
“Apabila ditemukan ada praktik tersebut akan kami tindak tegas. Setiap laporan yang masuk kami pastikan akan kita verifikasi,” ujarnya.
Lanjutnya, kedua, Pihak sekolah terutama Kepala sekolah dan guru senior tentu menjadi penentu utama dalam observasi ini. “Kami minta berlakulah secara adil dan objektif, penuh dengan tanggung jawab tanpa pilih kasih selain dengan penilaian yang benar-benar berkeadilan bagi setiap Guru yang telah mengabdi sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” sambungnya.
Kemudian dia juga menyampaikan agar seleksi PPPK ini menjadi kado terindah kepada seluruh guru pada ultahnya yang ke-77.
“Kami minta, dengan seleksi PPPK ini berilah kado terindah kepada Guru-Kita pada ulang tahunnya yang ke-77 ini dengan memberikan seleksi yang baik, berkeadilan dan bermartabat,” pungkasnya. []
- Investasi Dalam Kawasan, Harapan Pemerintah Aceh Tumbuhkan Ekonomi Positif
- Keterlibatan PPPK dalam Seleksi Kepala Dinas Dinilai Jadi Alternatif Kompetisi yang Sehat
- Pemerintah Aceh Jamin Siap Berikan Iklim Investasi yang Kondusif bagi Para Investor
- Lima Orang GTK Asal Aceh Raih Juara di Anugerah GTK Madrasah Berprestasi