TDMRC USK dan BPBD Aceh Singkil Gelar FGD Penyusunan Qanun Penanggulangan Karhutla
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Singkil - Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala (USK) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Singkil menggelar Diskusi Publik (FGD) untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda)/Qanun tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 9-10 Desember 2024 ini dihadiri oleh seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Singkil.
Acara ini difasilitasi oleh BPBD Aceh Singkil dengan menghadirkan sejumlah narasumber ahli, antara lain: Dr. Saumi Syahreza (Ahli Manajemen Bencana), Ir. Subhan, S.Hut., M.Si., IPU. (Ahli Ilmu Kehutanan/Dosen Kehutanan USK), dan Safrina, S.H., M.H., MEPM. (Ahli Hukum Lingkungan/Dosen Hukum USK).
Penjabat Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.A.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan Perda/Qanun dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Regulasi ini sangat dibutuhkan demi keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil," ujar Azmi.
Azmi menjelaskan, jika kebakaran hutan dan lahan tidak segera diatasi, kerusakan ekosistem yang tak tergantikan akan terjadi, mengancam keberadaan flora dan fauna serta menciptakan kerugian besar bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan dampak kesehatan yang ditimbulkan, seperti meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang sering dialami masyarakat akibat asap karhutla.
Azmi juga menekankan perlunya pendekatan berbasis sosial dan budaya dalam penyusunan qanun ini. Ia berharap pengusaha pemegang hak guna usaha (HGU) dan lembaga adat dapat dilibatkan agar regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan dapat mencegah eksploitasi lingkungan.
"Daerah ini memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan rakyat, namun jika hutan terus dibakar, upaya untuk mewujudkan good governance akan gagal," tegasnya.
Kepala BPBD Aceh Singkil, Al Husni, S.H., dalam laporannya menyatakan bahwa Kabupaten Aceh Singkil sering menghadapi bencana karhutla, yang berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, BPBD Aceh Singkil berinisiatif untuk mengusulkan penyusunan qanun yang dapat menjadi dasar hukum dalam penanggulangan karhutla di daerah ini.
Dr. Saumi Syahreza, Koordinator Tim Penyusun Naskah Akademik, menjelaskan bahwa Naskah Akademik (NA) adalah hasil penelitian yang berisi konsepsi ilmiah terkait masalah tertentu, dan menjadi landasan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
"Naskah Akademik dan Rancangan Qanun adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan untuk mewujudkan prinsip good governance," ujar Saumi. Oleh karena itu, FGD ini penting untuk menggali pandangan serta masukan dari Forkopimda Aceh Singkil dalam penyusunan qanun tentang penanggulangan karhutla.
Penyusunan qanun ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menekan angka karhutla serta memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Aceh Singkil.[]