Beranda / Berita / Aceh / Taqwallah Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Aceh

Taqwallah Dikukuhkan Sebagai Ketua Korpri Aceh

Sabtu, 11 Juli 2020 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Daerah Aceh dr.Taqwallah, M.Kes dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh periode 2020-2024 Oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at (10/7/2020). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah., M.Kes, dikukuhkan sebagai Ketua Umum Korp Pegawai Negeri Indonesia (Korpri) Aceh periode 2020-2024. Taqwallah terpilih sebagai ketua pada Musyawarah Provinsi ke-4 Korpri Aceh pada 19 Desember 2019 lalu.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan di masa mendatang Korpri harus merespon dan menyukseskan secara cepat pelaksanaan program-program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai unsur aparatur negara yang profesional dan menguasai teknologi, Nova yakin Korpri Aceh di bawah kepemimpinan Taqwallah akan mampu merespon segala program pemerintah Aceh.

"Sebagai Sekretaris Daerah Aceh, Beliau telah menjadi motor penggerak berbagai inovasi Pemerintah Aceh seperti Gerakan Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), Donor Darah ASN, dan yang baru saja kami canangkan Gerakan Aceh Aman Pangan (GAMPANG) untuk mengantisipasi krisis pangan akibat dampak Pandemi COVID- 19," kata Nova usai pengukuhan di Anjong Mon Mata, Jumat (10/07/2020).

Nova berharap Taqwallah dapat menjadi motor penggerak KORPRI Aceh ke arah yang lebih baik. Selain itu, Taqwallah diminta untuk terus meningkatkan pembinaan dan pengembangan profesionalisme anggota dan memberdayakan struktural sekretariat KORPRI yang saat ini merupakan bagian dari Badan Kepegawaian Aceh.

"Upayakan peningkatan kesejahteraan bagi anggota, salah satunya dengan menertibkan iuran anggota pada seluruh unit sesuai ketentuan yang berlaku dan susun skema untuk kenyamanan anggota yang akan memasuki masa pensiun," kata Nova.

Selain itu, pengurus Korpri harus memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota yang mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugasnya dan terus membangun kerjasama dengan mitra lainnya untuk meningkatkan peran organisasi.

Nova mengharapkan seluruh pengurus Korpri agar dapat mendayagunakan seluruh anggota untuk mewakafkan tenaga dan pikirannya dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19. Selain itu, sehubungan dengan gerakan donor darah yang sedang digalakkan pemerintah, Nova berharap kepada seluruh anggota Korpri se Aceh agar dapat berpartisipasi semaksimal mungkin menyukseskan gerakan itu. 

"Ajak keluarganya untuk menjadi pendonor tetap. Ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kita kepada masyarakat," kata Nova.

Ia mengatakan, aksi donor darah pegawai di Aceh merupakan buah tangan Taqwallah. "Semua ini motor dan eksekutornya adalah Ketua Korpri Aceh, dr. Taqwallah. Aksi yang beliau cetus ini mendapat apresiasi PMI Pusat sebagai provinsi pertama yang mengorganisir pendonoran darah melalui PMI." 

Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Profesor Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, usai mengukuhkan Taqwallah, optimistis Korpri Aceh akan berkembang dan maju lebih besar. Sekda Aceh itu kata dia, merupakan birokrat yang handal yang paham betul akan permasalahan di pemerintahan. 

"Beliau berkarakter eksekutor. Kiprah beliau penting untuk mewujudkan ide-ide Korpri di masa mendatang," kata Profesor Zudan.

Zudan berharap Taqwallah harus membuat ASN di Aceh bangga menjadi pegawai. "Jutaan orang ingin menggunakan baju ini (Korpri) secara resmi. ASN menjadi dambaan jutaan orang. Bapak Taqwallah buat mereka bangga menjadi anggota Korpri."

Zudan berpesan agar Taqwallah bisa mengajak serta seluruh pegawai di Aceh untuk membranding Aceh di dunia maya dengan kebaikan. harus

Di tengah pandemi Covid-19, Zudan meminta agar seluruh anggota Korpri khususnya Korpri Aceh untuk membangun sense of crisis. "Selalu jaga jarak, physical distancing, pakai masker dan cuci tangan. Trend positif Covid masih tinggi," kata Zudan. Dengan itu, para ASN di Aceh bisa menjadi bagian dari orang-orang yang memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.

Kukuhkan Ketua BKN Aceh

Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga mengukuhkan Ojak Murdani Sebagai Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara Banda Aceh. Nova berharap kehadiran Ojak sebagai pucuk pimpinan BKN di Aceh dapat memberi energi baru bagi pengelolaan ASN di Aceh.

"Terus tingkatkan koordinasi serta komunikasi yang telah terjalin antara Pemerintah Aceh dengan Kantor Regional XIII BKN selama ini," kata Nova. (H)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda