Beranda / Berita / Aceh / Tambak Warga di Pidie Rusak Dihantam Banjir, Petani Mohon Bantuan, Pemerintah Diminta Akomodasi Asuransi

Tambak Warga di Pidie Rusak Dihantam Banjir, Petani Mohon Bantuan, Pemerintah Diminta Akomodasi Asuransi

Selasa, 31 Januari 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Hampir 50 hektar tambak di Desa Cot Laweueng, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie rusak akibat banjir bandang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp2 milyar. [Foto: Ist] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akibat curah hujan yang begitu tinggi mengguyur Provinsi Aceh akhir-akhir ini, hampir 50 hektar tambak di Desa Cot Laweueng, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie rusak akibat banjir bandang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp2 milyar. 

Udin, salah seorang petani tambak yang terkena bencana banjir ini memohon bantuan dari pemerintah setempat.

“Kita berharap adanya perhatian pemerintah membantu kita yang terkena musibah ini,” ujar Udin kepada reporter Dialeksis.com, Pidie, Selasa (31/1/2023).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman SPi mengatakan, pihaknya akan menunggu laporan dari kabupaten/kota untuk diteruskan ke satuan kerja bidang penanganan bencana.

“Kita akan menerima laporan dari kabupaten/kota, datanya nanti akan kita teruskan ke Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA),” ujar Aliman kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (31/1/2023).

Aliman mengatakan, di sektor perikanan untuk saat ini belum ada skema asuransi untuk pertanggungan atau perjanjian kedua belah pihak apabila terjadi musibah yang menimpa petani tambak di Aceh.

“Kalau untuk tambak belum ada skema asuransi,” jelasnya.

Urgensi Kebutuhan Asuransi untuk Petani Tambak

Sekjen Panglima Laot Provinsi Aceh, Miftah Cut Adek berharap agar pemerintah mengakomodasi penyedian asuransi untuk petani tambak di Aceh.

“Asuransi penting sekali untuk menetralisir kondisi-kondisi seperti ini, sehingga ada bantuan yang bisa disalurkan untuk petani tambak yang terkena musibah,” ujar Miftah kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (31/1/2023).

Miftah mengatakan, sekiranya Pemerintah Aceh tidak mempunyai anggaran untuk membayar premi asuransi tambak ikan, maka pemerintah diminta untuk memfasilitasi masyarakat untuk berasuransi.

“Kalau pemerintah tidak ada dana untuk membayar asuransi, pemerintah harus memfasilitasi masyarakat untuk bisa berasuransi,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda