Taman Iskandar Muda Desak Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Dihukum Berat
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang diduga dilakukan oknum prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas kepada Dialeksis.com, Senin (28/8/2023).
"Kami Taman Iskandar Muda sebagai paguyuban masyarakat Aceh yang ada di Indonesia dengan ini sangat mengecam terjadinya pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh, yang terindikasi dilakukan oleh oknum TNI," kata Muslim.
Muslim mengatakan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya, sehingga memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.
"Bagaimama pun, dengan alasan apapun, perampasan kemerdekaan hidup seseorang sangat tidak dibenarkan. Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan secara kemanusiaan sangat tidak dapat dibenarkan," ujarnya.
Dirinya mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah itu oknum dari satu institusi termasuk TNI.
"Kita meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat," ujarnya.
Menurut Muslim, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, tidak boleh hak-haknya dirampas begitu saja, apalagi dilakukan oleh aparat negara.
Apalagi jika benar pelakunya oknum TNI yang harusnya melindungi rakyat bukan malah menculik, menyiksa dan menghilangkan nyawa anak bangsa.
"Kita tidak ingin kejadian serupa ini terulang kembali, sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya," kata Muslim.
Muslim memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Aceh agar kita bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan, tentunya dengan kita kawal bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak muncul dampak lainnya yang tidak kita inginkan. Intinya semuanya kita serahkan kepada proses hukum, dan tidak main hakim sendiri," pungkasnya. [NH]
- Mahasiswa Aceh Minta Oknum Paspampres Aniaya Imam Masykur Diberhentikan
- Mantan Ketua Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Imam Masykur Diungkap Secara Terang Benderang
- Abu Suhai: Pelaku yang Siksa Imam Masykur Harus Dihukum Mati
- Danpaspampres Tanggapi Soal Anggotanya Terlibat Penyiksaan Warga Aceh hingga Tewas