Beranda / Berita / Aceh / Tak Ramah Lingkungan, Alat Tangkap Nelayan di Aceh Barat Disita

Tak Ramah Lingkungan, Alat Tangkap Nelayan di Aceh Barat Disita

Kamis, 13 September 2018 14:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Antara)

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Tim Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mengamankan armada dan nelayan bersama alat tangkap yang digunakan karena tidak ramah lingkungan.

Kepala PSDKP wilayah Barat Aceh, Yustom, di Meulaboh, Kamis, mengatakan, dalam operasi sehari itu tim menemukan delapan unit armada bersama alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan sejenis trawl mini (pukat harimau).

"Setelah kita sita dan amankan seluruh nelayan membuat perjanjian bersama, tidak lagi menggunakan alat demikian. Armada serta alat tangkap ikan kita kembalikan. Hal ini sesuai dengan permohonan panglima laot (ketua pemangku adat laut) masing - masing," katanya.

Menurut Yustom, operasi tersebut melibatkan tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat, Sat Pol Air Polres Aceh Barat dan TNI Angkatan Laut (AL).

Sementara wilayah kerja SDKP Meulaboh mulai dari Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya (Abdya).

Operasi yang dilakukan Rabu (12/9) siang itu kata dia, sepenuhnya didanai DKP Aceh Barat.

Pihaknya dilibatkan sebagai tim pemegang kewenangan dalam pengawas sumber daya kelautan perikanan untuk perairan daerah kabupaten itu.

Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan unit alat tangkap ikan diamankan, kemudian diangkat ke pos sementara PSDKP.

Panglima Laot dari Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Barat mengajukan permohonan agar nelayan serta armada dan alat tangkap dikembalikan.

"Operasi ini terus kita lakukan bersama instansi terkait dengan harapan tidak ada lagi nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan," katanya.

Mengenai jadwal operasi ditentukan oleh DKP masing - masing dan jadwal operasi dirahasiakan.

Dalam operasi tersebut tidak ada perlawanan dari nelayan, namun beberapa armada berhasil lepas tidak tertanggkap oleh tim patroli di perairan setempat.

Yustom, menjelaskan, operasi yang telah mereka lakukan sebenarnya permintaan dari DKP Aceh Barat, namun dalam pelaksanaannya tertangkap armada nelayan berasal dari Kabupaten Nagan Raya di perairan setempat.

Semua armada yang menggunakan alat tangkap trawl mini yang diamankan tim tersebut masih boat "standar keluarga" yakni berkapasitas di bawah 5 grosstonage (GT) sehingga menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan pembinaan.

"Kita berharap nelayan tidak lagi menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, bila masih ada maka akan kita proses secara hukum," katanya. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda