kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tak Miliki Unit Syariah, Panin Bank Angkat Kaki dari Aceh

Tak Miliki Unit Syariah, Panin Bank Angkat Kaki dari Aceh

Kamis, 08 April 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Panin Bank. [Foto: Idxchannel]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bank Pan Indonesia, atau Panin Bank diindikasikan akan segera cabut dari Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Achris Sarwani.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang diterimanya, Panin Bank kemungkinan besar angkat kaki dari Aceh pada bulan Juni 2021 mendatang.

Adapun sebab keluarnya Panin Bank di Aceh, kata Achris, disebabkan karena mereka tidak memiliki unit syariah untuk dioperasikan.

“Panin akan meninggalkan Aceh karena sudah tidak mungkin lagi. Apalagi dalam qanun (peraturan daerah) harus mempunyai unit syariah,” kata Achris Sarwani, Banda Aceh, Selasa (6/4/2021).

Tak hanya Panin Bank, Bank Mandiri Konvensional dikabarkan juga mulai bergerak meninggalkan Aceh.  Namun berbeda alasan dengan Panin Bank, operasional unit Bank Mandiri Syariah sudah dimergerkan menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Pastinya hingga Juni 2021 nanti yang tidak beroperasi lagi di Aceh itu adalah Mandiri Konvensional dan Panin Bank,” kata Achris.

Sedangkan untuk jenis bank lainnya di Aceh, sejauh ini pihak Bank Indonesia (BI) belum mendapatkan konfirmasi apakah masih ada bank lainnya yang keluar dari Aceh atau hanya dua lembaga ini saja.

Diketahui sebelumnya, Aceh sudah mengeluarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Setalah melewati tahapan sosialisasi selama dua tahun, qanun ini mulai diimplementasikan.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah, atau mengoperasionalkan unit syariahnya.

Sekilas Profil Panin Bank

Dikutip dari situs resmi panin.co.id, PT Bank Pan Indonesia Tbk, atau Panin Bank didirikan dari penggabungan usaha Bank Kemakmuran, Bank Industri Djaja dan Bank Industri dan Dagang Indonesia pada 1971 dengan Akte Nomor 85 dibuat di hadapan Julian Nimrod Siregar gelar Mangaradja Namora, Notaris di Jakarta.

Selanjutnya, Panin Bank melakukan penggabungan usaha dengan empat bank swasta, yaitu PT Bank Lingga Harta, Bank Abadi Djaja, Bank Pembangunan Ekonomi dan Bank Pembangunan Sulawesi. 

Panin Bank meningkatkan pengembangan usahanya dan melakukan kerja sama dengan institusi keuangan internasional Dai-Ichi Kangyo Bank, Jepang, kemudian Credit Lyonnais Perancis, Westpac Banking Corporation Australia yang kemudian diambil alih oleh ANZ Banking Group.

Tahun 1982 merupakan tonggak penting dalam sejarah Panin Bank karena pada tahun itu, perusahaan melakukan penawaran saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi itu menjadikan Panin Bank sebagai bank pertama di Indonesia yang melantai di bursa saham dengan Kode PNBN. 

Panin Bank dapat terus tumbuh dan memantapkan operasionalnya meskipun diterpa oleh berbagai macam situasi perekonomian, salah satunya ialah saat krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada 1998. 

Panin Bank menjadi satu-satunya bank 10 besar yang masuk ke dalam kategori “A” sehingga tidak wajib mengikuti program rekapitalisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Pasca krisis Panin Bank memperoleh peringkat sebagai Bank terbaik di Industri perbankan nasional dari Moody’s Investor Services pada 2001.

Panin Bank merangkum budaya perusahaan dan nilai-nilai kerja yang positif I CARE (Integrity, Collaboration, Accountability, Respect dan Excellence). Berlandaskan nilai-nilai tersebut, perusahaan berharap dapat mencapai visi dan misi yang ditetapkan yaitu menjadi Bank Komersial Terdepan dengan pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda