Tak Libatkan Penduduk Lokal, Masyarakat Komplain Pembongkaran Ruang Eks SMAN 3 Bireuen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Aktivitas pembongkaran ruang kelas eks SMAN 3 Bireuen. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Masyarakat Gampong Meunasah Capa Kecamatan Kota Juang melakukan komplain terhadap rekanan yang melakukan pembongkaran ruang kelas eks SMAN 3 Bireuen.
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk dibangun gedung perpustakaan yang terletak di Gampong Meunasah Capa total anggaran Rp9,9 Miliar dikerjakan oleh CV Gunung Agung Jaya.
Sedangkan biaya pembongkaran anggaran Rp97.900.000. Menurut informasi yang diperoleh Dialeksis.com, pembongkaran tersebut dikerjakan oleh Kadis Perpustakaan dan Arsip Muhammad Nasir berlindung di bawah Bendera Cv Gegasi Raya Perkasa.
Azhar alias Pong, warga Gampong Meunasah Capa saat diwawancara Dialeksis.com mengatakan pihak mendukung penuh kegiatan pembangunan yang ada di gampong.
Akan tetapi, setidaknya dengan adanya pembangunan di gampong, para rekanan dapat melibatkan masyarakat setempat atau penduduk lokal untuk dapat bekerja.
"Masak kami hanya dijadikan penonton. Seharusnya rekanan bisa melibatkan kami dalam melakukan pembongkaran. Karena kami juga butuh pekerjaan," kata Pong.
Lanjut Pong, dirinya bersama sejumlah masyarakat sudah mendatangi lokasi pembongkaran tersebut, tapi pihak pekerja tidak mau mempertemukan kami dengan rekanan.
Seharusnya kata Pong, pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rizal Efendi. Ia mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap rekanan yang melakukan pembongkaran ruang kelas eks SMAN 3 Bireuen.
Kata Rizal Efendi, proyek tersebut dilakukan di wilayah mereka tanpa memberikan kesempatan untuk terlibat atau mendapatkan manfaat dari proyek tersebut.
Masyarakat setempat mungkin juga akan mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang-barang hasil bongkaran seperti besi bekas, seng bekas, dan lain-lain.
Mengingat potensi keuntungan yang bisa diperoleh dari barang-barang tersebut. Mereka mungkin akan menuntut agar pihak rekanan memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan bahwa barang-barang tersebut dikelola dengan adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Arsip Bireuen Muhammad Nasir disebut-sebut ikut terlibat melakukan pembongkaran dengan meminjam sebuah CV tak bersedia dikonfirmasi.
Hingga berita ini dipublikasi, Muhammad Nasir tak membalas konfirmasi yang dilakukan Dialeksis.com. [faj]