Beranda / Berita / Aceh / Tak Lagi Reaktif Covid-19, Bupati Banggai Laut Kini Dibawa ke Gedung KPK

Tak Lagi Reaktif Covid-19, Bupati Banggai Laut Kini Dibawa ke Gedung KPK

Sabtu, 05 Desember 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

KPK saat mengadakan konferensi pers OTT Bupati Banggai Laut. [Dok. Detik/Wilda]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo bersama Recky Suhartono Godiman Komisaris Utama PT ABG (Alfa Berdikari Group) dan Hengky Thiono selaku Direktur PT RMI (Raja Muda Indonesia) dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan telah tiba pada sekitar pukul 15.15 WIB, Sabtu (5/12/2020).

"Hari ini ketiga orang tersangka dibawa tim KPK menuju Gedung Merah Putih KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Sabtu (5/12/2020).

Sebelumnya, dari hasil rapid test, ketiga tersangka reaktif Covid 19 sehingga setelah tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai.

Selanjutnya pada Sabtu (5/12/2020) ketiganya kembali dilakukan rapid test dan hasilnya non Reaktif.

Diketahui, KPK menduga Wenny menerima suap untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada. Sejumlah pihak yang diamankan KPK antara lain di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah. Selain itu, KPK menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan sejumlah pihak swasta.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda