Tak Ada Anggaran, Aceh Tenggara dan Aceh Utara Tolak Sekda Taqwallah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim menolak kunjungan Sekda Aceh Taqwallah ke wilayah itu untuk mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh.
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib juga menolak kunjungan Taqwallah dengan tujuan yang sama.
Alasan kedua bupati itu yang disampaikan melalui surat resmi karena tidak memiliki anggaran untuk mengfasilitasi kegiatan evaluasi pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh itu.Surat balasan yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah itu beredar cepat di media sosial.
Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim meminta kepada Sekda Aceh Taqwallah permintaan resmi terkait kegiatan evaluasi pengelolaan Dana Desa atau kegiatan lain diajukan sebelum penetapan APBK, sehingga pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran khusus kegiatan itu.
"Kami mengharapkan kepada bapak agar dapat menyampaikan permintaan resmi ke Pemkab Aceh Tenggara sebelum penetapan APBK, agar kegiatan kunjungan evaluasi dana desa dan gerakan BEREH atau kegiatan lainnya di Aceh Tenggara dapat dianggarkan di dalam APBK Aceh Tenggara," tulis Raidin Pinim dalam surat balasan itu.
Sebelumnya Bupati Aceh Besar Mawardi Ali juga menolak kunjungan Sekda Aceh Taqwallah ke daerah tersebut untuk mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dan Gerakan Bereh.
Alasannya juga tidak memiliki anggaran dan tempat untuk menampung peserta yang akan diundang untuk evaluasi Dana Desa.