kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Tagihan BPJS Dibayar Pada APBA Perubahan 2023, Ini Penjelasan Ketua Komisi V DPRA

Tagihan BPJS Dibayar Pada APBA Perubahan 2023, Ini Penjelasan Ketua Komisi V DPRA

Kamis, 07 September 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Falevi Kirani


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 700 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) perubahan tahun 2023 untuk membayar tagihan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Anggaran tersebut disiapkan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh yang terdaftar di BPJS.

Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Falevi Kirani, mengatakan bahwa dana untuk tagihan BPJS tersebut telah tersedia dalam anggaran perubahan 2023.

Hal ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Aceh untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada warga Aceh.

"Pemerintah Aceh sangat memahami pentingnya akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 miliar ini, kami ingin memastikan bahwa setiap peserta JKA di Aceh dapat menerima pelayanan kesehatan gratis,” kata  Reza Fahlevi Kirani kepada DIALEKSIS.COM, Kamis (7/9/2023).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh hanya mengalokasi anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Rp 29 miliar tahun 2023, sementara kebutuhannya mencapai Rp 700 miliar pertahun. 

Namun menurut Reza Fahlevi Kirani, dalam sistem penganggaran itu tidak ada persoalan, pasalnya BPJS dan JKS sama-sama program pemerintah. 

“Artinya Pemerintah Aceh sudah siap membayar tagihan BPJS pada anggaran perubahan tahun 2023, ini tidak ada masalah,” katanya.

Menurut Reza Fahlevi Kirani, sebelumnya Pemerintah Aceh dengan BPJS sudah ada kesepakatan bahwa sisa tagihan BPJS akan dibayar pada anggaran perubahan tahun ini.

“Ini sudah ada anggaranya, tidak ada masalah, ini biasa dan lumran, sering terjadi dalam sistem penganggaran pemerintah, hampir setiap tahun seperti ini, informasi dari Dinkes Aceh anggarannya sudah ada,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda