kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Survei Kepuasan Masyarakat, Kepala DRKA: Semoga Jadi Bahan Evaluasi Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota

Survei Kepuasan Masyarakat, Kepala DRKA: Semoga Jadi Bahan Evaluasi Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota

Selasa, 07 Juni 2022 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Drs. Teuku Syarbaini. [Foto: Auliana/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Drs. Teuku Syarbaini, menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik diharapkan jadi bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintahan kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Drs. Teuku Syarbaini dalam acara Focus Group Discussion (FGD) terkait "Refleksi Kinerja Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota Tahun 2022", Selasa (7/6/2022) di Balai Kota Banda Aceh.

Survei kepuasan masyarakat Disdukcapil Aceh 2022 yang dilaksanakan oleh DRKA sejak Februari hingga Mei 2022 dilakukan pada 10 kabupaten/kota diantaranya Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tengah, Simeulue, Aceh Barat Daya, Banda Aceh, Subulussalam, dan Nagan Raya.

Ia mengatakan, dilakukannya survei indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah untuk melihat hambatan dan kendala yang dihadapi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh sendiri terutama bagaimana memberikan layanan masyarakat dengan baik.

Maka dari itu, tujuan dari survei ini juga menjadi rekomendasi bagi DRKA untuk membeberkan surat edaran atau sejenisnya pada wali kota, bupati kabupaten/kota, serta Disdukcapil sendiri bagaimana meningkatkan layanan masyarakat. Kemudian bagaimana cara menghadapi hambatan yang terjadi dari acuan hasil survei tersebut.

Ia juga menyampaikan, walaupun hambatan yang ada itu wajib dilakukan secara internal oleh Disdukcapil itu sendiri karena menyangkut dengan Undang-Undang pelayanan publik, artinya bagaimana cara melayani kepuasan pelanggan.

Lanjutnya, semua layanan publik yang diberikan oleh pemerintah baik buruknya itu pasti mengacu pada kepala daerah. Baik buruknya layanan yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ujung-ujungnya penanggung jawab terakhir adalah kepala daerah baik bupati maupun wali kota.

"Baik buruknya layanan publik yang diberikan oleh pemerintah pasti mengacu pada kepala daerah, baik bupati maupun wali kota," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com usai diskusi.

Kemudian, semua OPD harus konsisten di bawah naungan kepala daerah untuk melakukan yang terbaik. Dan itu hakikat dari sebuah negara, jadi negara itu harus menjadi pelayan bagi masyarakat. Negara peduli kepada masyarakat dan Disdukcapil ini salah satu bagiannya.

Salah satu terbentuknya sebuah negara itu adalah penduduk, jadi penduduk itu harus diakui keberadaannya. Pengakuan penduduk itu dilakukan dengan pemberian identitas dan pencatatan semua peristiwa penting dalam bentuk pengakuan negara kepada warga negara, baik itu dalam bentuk pencatatan sipil atau identitas yang diberikan kartu penduduk.

"Hasil survei dilakukan untuk memastikan layanan Disdukcapil dalam melayani masyarakat dan kalau ada hambatan, ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdukcapil tersebut," ujarnya.

Ia berharap, semoga survei itu juga dapat menjadi masukan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda