Beranda / Berita / Aceh / Survei BFI Sebut Elektabilitas Bustami Lampaui Mualem, Ahli: Hati-Hati Survey Abal-abal

Survei BFI Sebut Elektabilitas Bustami Lampaui Mualem, Ahli: Hati-Hati Survey Abal-abal

Minggu, 06 Oktober 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ahli survei dari Universitas Sains Cut Nyak Dien, Muttaqin, S. T., M. Cs. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Survei yang dilakukan oleh Bravo Fanta Institute (BFI) menyatakan elektabilitas pasangan Bustami-Fadhil Rahmi mengungguli pasangan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) menjelang Pilkada Aceh 2024. 

BFI memberikan angka elektabilitas Bustami-Fadhil Rahmi sebesar 52,08 persen, sementara Mualem-Dek Fadh berada di angka 41,25 persen. Survei ini dilaporkan dilakukan pada September 2024.

Namun, ahli survei dari Universitas Sains Cut Nyak Dien, Muttaqin, S. T., M. Cs, mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap hasil survei yang mungkin tidak kredibel.

"Dalam musim Pilkada, sering kali muncul hasil survei, termasuk hasil survei abal-abal," ujar Muttaqin saat dimintai keterangannya, Minggu (6/10).

Hasil penelusuran Dialeksis terhadap Bravo Fanta Institute menunjukkan bahwa tidak ditemukan alamat, website, atau rekam jejak yang jelas melalui mesin pencari Google. Ini menimbulkan keraguan tentang kredibilitas lembaga tersebut.

Muttaqin menjelaskan beberapa kriteria untuk membedakan lembaga survei yang kredibel dan yang tidak. Pertama, lembaga survei yang kredibel harus berani mengungkapkan metodologi surveinya secara transparan sebelum merilis hasil survei. "Dengan begitu, pembaca bisa kritis dan ikut menguji apakah hasil surveinya benar-benar mencerminkan suara publik atau hasil manipulasi," sebutnya.

Kedua, penting untuk menilai kredibilitas penyelenggara survei berdasarkan rekam jejaknya dan hasil-hasil sebelumnya. "Apakah lembaga survei tersebut pernah melakukan survei yang sama di tempat lain? Rekam jejaknya bisa ditelusuri lewat berita media," tambahnya.

Ketiga, lembaga survei harus terdaftar di KPU atau KIP Aceh dan memiliki badan hukum yang jelas. 

"Minimal sekali kita tahu alamat kantornya. Silakan dicek, ada tidak alamat jelasnya, dan status badan hukumnya," katanya.

Muttaqin juga mengajak masyarakat dan media untuk berhati-hati dalam mempublikasikan hasil survei. 

"Wartawan tidak seharusnya mempublikasi mentah-mentah. Harus diketahui dulu kredibilitas lembaganya, rekam jejaknya, sumber dananya, serta metodologinya," tutupnya.

Dengan demikian, meskipun BFI mengklaim hasil survei yang menguntungkan bagi pasangan Bustami-Fadhil, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dan memverifikasi informasi agar tidak terjebak dalam hasil survei yang tidak kredibel.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda