Beranda / Berita / Aceh / Survei: 66 Persen Responden Tolak JR DPRA terhadap Pergub APBA

Survei: 66 Persen Responden Tolak JR DPRA terhadap Pergub APBA

Kamis, 12 Juli 2018 18:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Ist)

Dialeksis.com, Banda Aceh - Hasil survei Jaringan Survei Inisiatif (JSI) menunjukkan bahwa mayoritas responden menolak upaya politik DPRA untuk melakukan judicial review terhadap Pergub Nomor 9 Tahun 2018 tentang APBA Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang APBA.

Survei ini merupakan penelitian berbasis online yang memanfaatkan perangkat google form yang disebarkan ke dalam grup-grup diskusi masyarakat di media sosial Whatsapp sejak 2 Mei 2018 hingga 10 Mei 2018.

Adapun hasil survey online google form dijadikan sebagai data primer yang kemudian diolah menjadi data untuk dianalisis, dan untuk memperkuat hasil analisis digunakan data sekunder dari media berita online.

Survei ini berisi satu pertanyaan tertutup dengan lima pilihan jawaban, yaitu terkait penilaian responden terhadap gugatan DPRA terhadap Pergub APBA ke Mahkamah Agung, dengan lima opsi jawaban, yaitu (i) bagian dari dinamika berdemokrasi dan (iv) memastikan kepastian hukum dikategorikan sebagai pihak yang pro terhadap sikap DPRA. Kemudian, responden yang menjatuhkan pilihan pada (ii) memiliki muatan kepentingan anggaran, (iii) mengganggu pelayanan publik masyarakat, dan (v) upaya memberikan tekanan pada eksekutif adalah mereka yang kontra dengan keputusan DPRA.

Hasilnya, sebanyak 66 persen masyarakat berada diposisi kontra terhadap langkah hukum yang diambil oleh legislatif untuk melakukan judicial review terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018 tentang APBA. Dan sisanya sebanyak 34 persen masyarakat pro terhadap upaya politik DPRA tersebut. []

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda