Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, ESDM Aceh: Hentikan Aktivitas Penambangan Ilegal
Font: Ukuran: - +
Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akibat meledaknya sumur minyak tradisional di Aceh Timur pada akhir Mei 2024 lalu, Dinas Enegi dan Sumber Daya Mineral Aceh (ESDM Aceh) meminta warga menghentikan aktivitas penambangan ilegal.
"Kami sudah memberikan imbauan agar tidak boleh lagi melakukan penambangan ilegal karena sangat membahayakan," ucap Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur, Selasa (4/6/2024).
Menurut Mahdinur, cara masyarakat menambang minyak tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP), dan membahayakan para pekerja serta warga sekitar.
"Kami berupaya menangani tambang rakyat ilegal dengan merancang Qanun Aceh tentang Tambang Migas Rakyat yang sedang dalam proses pengesahan," jelasnya.
Mahdinur berharap dengan adanya peraturan tambang rakyat dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya.
"Solusi terbaik saat ini dengan menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal. Kami minta masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan ilegal dan sejenisnya untuk segera berhenti," imbau Kadis ESDM Aceh. [dbs]
- Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Aceh Timur Pasang Water Barrier di Simpang Empat Peureulak
- Terduga Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Timur
- Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Kepada Nek Sakdiah
- Kapolres Aceh Timur Pimpin Sertijab Tiga Kasat dan Empat Kapolsek