Beranda / Berita / Aceh / Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar

Jum`at, 31 Mei 2024 06:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Sumur minyak ilegal yang berada di Dusun Paya Laot, Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, terbakar. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Sumur minyak ilegal yang berada di Dusun Paya Laot, Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, terbakar pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Belum ada informasi soal ada tidaknya korban jiwa dalam insiden tersebut.

Demikian disampaikan Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto kepada Tempo. Menurutnya, kebakaran terjadi saat pekerja sedang menambang minyak secara ilegal. 

"Sumur minyak tersebut diduga milik seorang pengebor yang dikenal dengan nama Rajawali, warga Kecamatan Peurelak Kota, Aceh Timur," kata Lilik.

Lilik menjelaskan lokasi pengeboran berada di tanah milik Wakarni (nama panggilan), warga Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun. Diperkirakan, kebakaran dipicu terbakarnya mesin pompa penyedot minyak sehingga api menyambar sumur. 

"Seketika api membumbung setinggi 10 hingga 20 meter," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Lilik mengaku belum mendapat informasi soal adanya korban jiwa maupun kerugian material akibat kebakaran ini. Sebab, kata dia, api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. 

"Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan," pungkas Lilik.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda