Beranda / Berita / Aceh / Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Aceh Timur Buka Pelayanan Perekaman KTP-el Keliling

Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Aceh Timur Buka Pelayanan Perekaman KTP-el Keliling

Kamis, 25 Juli 2024 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur Drs. Faisal, AP, M.AP menyebutkan kegiatan rekam KTP El keliling ini merupakan program dari DRKA sebagaimana dalam penyampaian Surat Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Nomor 471/319/2024 tanggal 23 Juli 2024 perihal dukungan fasilitasi layanan adminduk, dalam mendukung kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024. [Foto: Prokopim Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Timur bakal menggelar pelayanan perekaman KTP- El keliling dalam rangka mendukung suksesnya pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kegiatan jemput bola ini akan dipusatkan di kantor Kecamatan Peureulak sejak 31 Juli dan 1 Agustus 2024.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Timur Drs. Faisal, AP, M.AP menyebutkan kegiatan rekam KTP El keliling ini merupakan program dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) sebagaimana dalam penyampaian Surat Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Nomor 471/319/2024 tanggal 23 Juli 2024 perihal dukungan fasilitasi layanan adminduk, dalam mendukung kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Program perekaman KTP-el keliling yang ia lakukan tersebut ialah dengan mendatangi langsung masyarakat dalam wilayah Kecamatan Peureulak.

Pihaknya menargetkan program jemput bola rekam data KTP elektronik ini bisa menyelesaikan data warga yang belum melakukan perekaman, sehingga bisa diterbitkan KTP-nya masing-masing.

Selain itu, perekaman data KTP elektronik ini juga untuk menyukseskan administrasi penduduk menuju Pilkada tahun 2024, dimana warga yang mencoblos harus memiliki KTP elektronik.

"Kegiatan dimaksud akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli s/d 1 Agustus tahun 2024 dengan jumlah sasaran 911 jiwa di wilayah Kecamatan Peureulak (Titik lokasi Kantor Camat Peureulak). Maka kami mohon kepada Bapak Camat untuk dapat menyampaikan kepada Keuchik agar menghadirkan masyarakat wajib KTP yang belum perekaman," harap Faisal. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda