kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Sudah Saatnya Ketua PMI Non Partisan

Sudah Saatnya Ketua PMI Non Partisan

Sabtu, 02 Oktober 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman. [Foto: Dialeksis/ftr/amd]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Selama ini kita belum pernah melihat Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh melakukan transparansi dan akuntabilitas publik yang terukur dan mudah diakses oleh siapapun.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman dalam keterangannya Sabtu (2/10/2021) mengatakan, Bahwa PMI Kota Banda Aceh merupakan sebuah lembaga yang masuk kategori badan publik hal ini menjadikan PMI Kota Banda Aceh wajib mempublikasikan seluruh hasil penerimaan pendapatan yang di peroleh secara terbuka dan mudah akses. 

"Faktor ini diperkuat karena berdasarkan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mewajibkan lembaga penerima hibah dari pemerintah atau badan yang menghimpun dana masyarakat (Lewat Mekanisme Pembayaran Kantong Darah) maka wajib dibuka ke publik," ucapnya dalam keterengannya yang diperoleh Dialeksis.com, Sabtu (2/10/2021).

Ia menjelaskan, jika merujuk pada dasar dan AD/ART, maka, kepemimpinan ketua PMI Kota Banda Aceh berkewajiban melaporkan seluruh dana yang diperoleh. Aset yang sebelumnya diserahkan oleh pihak donor atau aset lain yang semua itu, merupakan bantuan dari pihak lain.

"Maka seluruh bantuan dan hibah serta aset harus dilakukan audit tahunan dan jika dalam pelaksanaan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Maka dapat dilakukan pelaporan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Berdasarkan beberapa hal tersebut, Kata Nasrul Zaman, maka, dibutuhkan sosok ketua PMI Kota Banda Aceh yang bisa dilihat dan ditelusuri rekam jejaknya, non partisan, mempunyai jaringan yang kuat, serta lebih bisa diterima oleh berbagai kalangan. 

"Kalau selama ini PMI Kota Banda Aceh tidak pernah mendapat dukungan dana dari pemerintah Aceh dan kota banda Aceh. Maka hal tersebut tidak boleh lagi terjadi," kata Nasrul Zaman.

Selanjutnya, Pemerintah harus bertanggung jawab memgembangkan kemampuan PMI Kota Banda Aceh untuk mendapatkan peningkatan jumlah pendonor yang mampu memenuhi kebutuhan darah warga yang membutuhkannya.

"Jadi pemerintah jangan hanya bantu akses tapi juga anggaran, peralatan bahkan bantuan sistem yang lebih Acceptable dan Update," pungkasnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda