Sudah 22 Tahun BPKS Tak Maju, Pospera Minta DKS Evaluasi dan Ganti Manajemen
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Wakil Sekretaris DPD Pospera Aceh Putra Rizki Pratama (Ist)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) meminta Dewan Kawasan Sabang (DKS) untuk mengevaluasi dan mengganti manajemen yang ada di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
Wakil Sekretaris DPD Pospera Aceh Putra Rizki Pratama mengatakan bahwa manajemen saat ini kurang kompeten, dan tidak paham dalam mengelola BPKS. Dia menilai bahwa pergantian manajemen perlu dilakukan agar BPKS dapat berfungsi lebih baik dan bermanfaat untuk Aceh.
“BPKS itu lembaga bagus, bukan lembaganya yang bermasalah, tapi orang-orang yang di dalamnya tidak punya kompetensi, banyak tidak mengerti apa yang harus dilakukan, SDM-nya yang bermasalah,” kata Putra Rizki Pratama kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (7/3/2023).
Menurut Rizki, BPKS diberi tugas untuk mengembangkan ekonomi di kawasan Sabang melalui pengembangan perdagangan dan pelabuhan bebas. Badan ini yang dibentuk 22 tahun lalu dengan tujuan untuk memajukan ekonomi Aceh. Namun seiring waktu, kinerja BPKS belum optimal.
“Kita menginginkan ke depan yang mengurus BPKS itu orang-orang punya kapasitas dan mampu membuat program yang skalanya makro, karena ini lembaga non struktural yang kordinasinya langsung ke pusat,” kata Rizki.
Menurut Rizki SDM manajemen BPKS tidak memiliki kemampuan untuk mewujudkan program yang skala besar, memanfaatkan aset yang ada untuk menunjang pertembuhan ekonomi.
“Pemberdayaan pelabuhan bebas, dermaga yang ada, atau lahan-lahan bpks harus dimanfaatkansebagai peluang bisnis dan investasi dengan menggait investor skala besar, bukan mengurus program skala dinas,” kata Rizki.
Selain itu Rizki meminta DKS dapat segera merespons dengan tindakan konkret untuk memperbaiki kinerja BPKS, dan DKS dapat membuka diri untuk menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.
"Dengan begitu akan terbentuk kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DKS, dan organisasi sehingga BPKS bisa berfungsi seperti yang diharapkan."