Beranda / Berita / Aceh / Suara Bising Burung Walet Buatan Belum Ditindaklanjuti Pemkab Aceh Utara

Suara Bising Burung Walet Buatan Belum Ditindaklanjuti Pemkab Aceh Utara

Rabu, 18 September 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Sejumlah bangunan ruko di Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utarayang menjadi lokasi sarang burung walet dan menimbulkan suara bising bagi warga. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengusaha sarang burung walet di Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara, akhir- akhir ini telah mengganggu aktifitas dan kenyamanan warga setempat. Pasalnya suara burung walet mengeluarkan suara bising sepanjang hari. 

Hingga saat ini belum ada penanganan serius dari pemerintah daerah setempat meski warga sudah berulang kali melapor kejadian itu kepada kepala desa setempat. 

“Suara bising di siang hari dan sepanjang malam kami tidak bisa tidur dengan tenang,” keluh Muksal. 

Kata Muksal, warga setempat sudah berkoordinasi terkait keluhan masyarakat dengan kepala desa bahkan ke tingkat kecamatan agar diteruskan ke Bupati Aceh Utara, tapi belum ada tindak lanjut. Hingga kini suara bising masih terdengar sepanjang malam. 

“Kami berharap pihak terkait penertiban pengusaha sarang walet ini. Seharusnya usaha sarang walet ini tidak di permukiman warga, mereka seharusnya mencari lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga,” terangnya. 

Sementara itu, Camat Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Fatwa Maulana dikonfirmasi Dialeksis.com per telepon pada Rabu (18/9/2024), enggan berkomentar banyak soal kebisingan suara burung walet buatan di wilayah tersebut. 

Saat ditanyai, Camat Lhoksukon hanya menjawab soal bising burung walet itu bukan ranah camat. Padahal keluhan dan melayani masyarakat di wilayah kerjanya merupakan bagian tanggung jawabnya. 

“Untuk penangkaran sarang burung walet tidak ada kewenangan kecamatan,” jawabnya. 

Pihaknya menyebutkan dirinya belum menerima laporan masyarakat soal itu secara resmi dari masyarakat, sehingga Camat tidak bisa melanjutkan laporan masyarakat ke tingkat kabupaten. 

 “Sampai hari ini belum ada masuk 1 (satu) surat pun ke saya untuk saya teruskan ke kabupaten,” tuturnya. 

Hingga berita ini dipublikasi, Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar dan Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Muslem untuk konfirmasi perihal tersebut belum menanggapi pesan maupun per telepon. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda