kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Struktur Manajemen BPKS akan Berakhir, Tindakan Pj Gubernur Aceh?

Struktur Manajemen BPKS akan Berakhir, Tindakan Pj Gubernur Aceh?

Sabtu, 11 Maret 2023 14:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Informasi yang diperoleh Dialeksis.com bahwa struktur manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) akan berakhir pada 21 Maret 2023 mendatang. Hal ini berhubungan masa kerja para pekerja dalam struktur manajemne sesuai melalui amanah yang diatur dalam UU No 37 tahun 2000 tentang  Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang. 

Namun, terdapat kekhawatiran dari publik terkait rencana perpanjangan masa jabatan struktur manajemen BPKS hingga 2025.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari mengatakan, apabila perpanjangan masa jabatan ini dilakukan tanpa melakukan rekrutmen ulang, maka akan melanggar UU No 37 tahun 2000 yang menjadi dasar hukum BPKS. 

Sebaliknya, struktur manajemen saat ini diharapkan untuk menuntaskan sisa periode sebelumnya yang berakhir pada 21 Maret 2018. Kebijakan perpanjangan masa jabatan manajemen BPKS juga dianggap ilegal oleh publik.

“Hal ini dikarenakan perpanjangan masa jabatan tersebut melanggar amanah UU No.37 tahun 2000, yang justru seharusnya dijadikan sebagai pedoman dalam mengelola BPKS,” kata Ratnalia Indriasari keypads DIALEKSIS.COM, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Indri, karena kekhawatiran ini, publik pun menjadi tidak percaya terhadap manajemen BPKS. Hal ini juga dapat berdampak pada kerja sama dengan pihak-pihak lain, baik dari dalam maupun luar negeri. 

Indri mengingatkan, bahwa BPKS merupakan badan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan kawasan ekonomi khusus Sabang, yang mana kerja sama dengan pihak-pihak lain sangat diperlukan untuk kemajuan kawasan tersebut.

Oleh sebab itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diharapkan untuk menyiapkan tim yang bertanggung jawab dalam merekrut manajemen baru. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap BPKS. 

Selain itu, kepercayaan ini juga dapat menjadi modal penting dalam membangun kerjasama yang baik dan berkelanjutan dengan pihak-pihak lain untuk kemajuan kawasan ekonomi khusus Sabang.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda