kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Strategi Aceh Besar Wujudkan Kota Tanpa Kumuh

Strategi Aceh Besar Wujudkan Kota Tanpa Kumuh

Jum`at, 20 September 2019 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar,  Drs H. Iskandar MSi menyampaikan  strategi dalam rangka mewujudkan penataan kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi kelompok kerja perumahan kawasan permukiman (POKJA PKP) Program Kota Tanpa Kumuh di Dekranasda Gani, 19 September 2019.

Ia mengungkapkan bahwa pentingnya upaya peningkatan nilai-nilai etika dan estetika masyarakat agar program tersebut bisa dicapai. " Daerah yang maju selalu diawali dengan etika dan estetika masyarakatnya yang baik," kata Iskandar.

Iskandar mencontohkan sikap dan etika masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan, mendirikan bangunan sebelum ada IMB yang akhirnya berdampak pada nilai estetika/keindahan yang akan menjadi hambatan untuk mewujudkan kota tanpa kumuh.

"Peningkatan pemahaman pentingnya etika dan estetika kepada masyarakat sangat penting sebagai salah satu strategi" pesan Sekda kepada para Camat.

Ia juga meminta agar sinergisitas antar stakeholder dan OPD terkait terus diperkuat agar pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan kota tanpa kumuh lebih cepat terealisasi.

Diskusi dan penyampaian strategi melalui Rakit ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 264 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Besar.

Rakor yang dilaksanakan sehari tersebut diikuti para Asisten Setdakab, kepala OPD terkait diantaranya BAPPEDA, Kadis PUPR, Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, Ka'bag hukum, pejabat teknis instansi terkait dan Camat Krueng barona jaya, Ingin jaya dan Baitussalam. (pd/dbs)


 
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda