Stok Darah PMI Banda Aceh Nihil, Ternyata Dikirim ke Tangerang
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi kantong darah PMI. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rabu (11/5/2022), Ketersediaan stok darah di PMI Banda Aceh disebut-sebut selalu tersedia (Stok darah tersedia selalu_Red). Namun berbalik fakta dilapangan, ketersediaan stok darah di PMI Banda Aceh belum mencukupi kebutuhan yang ada dilapangan atau belum memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah dan dr.Natalina Ketua bidang YANKESSOS dan UDD didampingi Wakil Ketua PMI Banda Aceh, Didi Agustinus, Wakil Sekretaris, M. Pasya, Bendahara Umum, PMI Kota Banda Aceh, Munzir, Bidang Organisasi, Rahmat Kurniawan, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Boy Firdaus pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di salah satu cafe di Banda Aceh, Rabu (11/5/2022).
Sekretaris PMI Banda Aceh, Syukran Aldiansyah dan dr. Natalina Ketua bidang YANKESSOS dan UDD. [Foto: Dialeksis/ftr]Syukran menyebutkan, bahwa selama ini stok darah yang disuplai dari masyarakat selalu ada.
Bahkan diketahui faktanya, selama ini disetiap Kedinasan yang ada di Provinsi selalu rutin melakukan Donor Darah ASN, bahkan dalam satu kedinasan bisa menyuplai lebih kurang mencapai angka 50 lebih kantong darah dari setiap Dinas Provinsi ataupun Banda Aceh.
Syukran menyebutkan, bahwa selama ini stok darah itu selalu ada, namun dikirim ke wilayah Pulau Jawa tepatnya ke Tangerang.
“Selama ini darah yang tersedia di PMI Banda Aceh dikirim ke Tangerang tanpa sepengetahuan Pengurus PMI Banda Aceh atau secara sepihak oleh Ketua PMI Banda Aceh,” ucapnya dalam Konferensi Pers, Rabu (11/5/2022).
Syukran menyebutkan, selama ini darah masyarakat Aceh yang sudah mendonor selama kepengurusan telah terbang ke Tangerang.
“Jika disebutkan bahwa darah ini dijual, saya tidak bisa membenarkan hal tersebut, karena ada biaya pengganti pengelolaan darah,” sebutnya.
Seharusnya, kata Syukran, jika ada pengiriman darah ke luar daerah maka itu harus didasari oleh keputusan Pengurus.
“Namun faktanya teman-teman di kepengurusan itu tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan tersebut atau diklaim secara sepihak oleh Ketua PMI Banda Aceh,” ungkapnya.
Lanjutnya, Syukran menjelaskan, jika berdasarkan Pergub, maka 1 (satu) kantong berkisar Rp 360 ribu/Kantong darah.
“Berdasarkan info yang kami terima bahwa biaya pengganti yang di dropping ke Tangerang itu berkisar Rp 300 ribu, sementara itu, jika di dropping ke RSUDZA itu berkisar Rp 335 Ribu (Membayar ke PMI Banda Aceh),” sebutnya.
Sambung dr. Natalina Ketua Bidang YANKESSOS dan UDD menjelaskan, jika ke RSUDZA membayar klaim Rp 335 Ribu itu disebabkan karena ada proses yang dipotong.
“Proses pemotongan itu dilakukan di RSUDZA, itu ada Permenkesnya. Permenkes Nomor 91 Tahun 2015,” sebutnya.
Secara teknis dan spesifik pengiriman stok darah, dr. Natalina menyebutkan, bahwa sejak Januari 2022 sudah ada pengiriman stok darah ke Tangerang tepatnya ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.
dr. Natalina menjelaskan, setiap pengiriman darah itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jika stok darah berlebih di satu daerah, maka itu diperbolehkan untuk mengirim ke luar daerah. Namun dengan catatan untuk ketersediaan stok darah di Aceh itu harus terpenuhi,” jelasnya.
Lanjutnya, kata dr. Natalina, PMI Banda Aceh merupakan PMI Pembina untuk wilayah PMI lainnya di Aceh yaitu, UTD PMI Pidie, UTD PMI Aceh Utara dan UTD PMI Kota Langsa.
“Jika stok darah di PMI Banda Aceh melebihi kebutuhan maka kewajibannya menghubungi 3 UTD PMI tersebut, jika di UTD PMI tersebut krisis atau kekurangan stok darah maka diutamakan ke 3 UTD PMI tersebut,” jelasnya lagi.
Sedangkan, dr. Natalina mengatakan lebih lanjut, untuk wilayah Barat-Selatan itu tidak punya UTD sama sekali, jadi yang mencover adalah PMI Kota Banda Aceh.
“Pengiriman stok darah itu menjadi suatu kecurigaan terhadap kami semua, karena hanya dikirim ke satu tempat saja,” tegasnya.
Berdasarkan data akurat yang diterima Dialeksis.com, Rabu (11/5/2022), adapun jadwal dan tanggal pengiriman darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang sebagai berikut:
1. Berdasarkan surat Nomor: 44/UDD-PMI/PELDA/II/2022, terhitung 11 Januari 2022, pengiriman dilakukan sebanyak 300 kantong darah dan dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.
2. Berdasarkan surat Nomor: 63/UDD-PMI/PELDA/I/2022, terhitung 18 Januari 2022, pengiriman dilakukan sebanyak 202 kantong darah dan dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.
3. Berdasarkan surat Nomor: 64/UDD-PMI/PELDA/I/2022, terhitung 19 Januari 2022, pengiriman dilakukan sebanyak 332 kantong darah dan dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.
4. Berdasarkan surat Nomor: 151/UDD-PMI/PELDA/II/2022, terhitung 17 Februari 2022, pengiriman dilakukan sebanyak 450 kantong darah dan dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.
5. Berdasarkan surat Nomor: 172/UDD-PMI/PELDA/II/2022, terhitung pada tanggal 25 Februari 2022, pengiriman dilakukan sebanyak 150 kantong darah dan dikirim UDD PMI Kabupaten Tangerang.
Adapun pengiriman paket stok darah dilakukan melalui jalur pengiriman udara. Dengan keseluruhan stok darah yang dikirim jika ditotalkan maka keseluruhannya mencapai 1.434 kantong darah dan yang menandatangani surat tersebut Kepala UDD PMI Kota Banda Aceh, dr. Ratna Sari Dewi.
Lebih lanjut, dr. Natalina menyebutkan, secara logika UTD PMI Kabupaten Tangerang sangat dekat DKI Jakarta, seharusnya bisa melakukan permohonan pengiriman stok darah ke DKI Jakarta atau Jawa Barat.
“Sedangkan jika Aceh kelebihan stok darah mengapa tidak melihat untuk wilayah sendiri atau Kota Medan, padahal untuk Medan sendiri sering sekali menjerit karena kondisi stok yang sering sekali krisis. Ini dikarenakan Kota Medan sendiri merupakan wilayah rujukan dari Pekanbaru, Aceh dan sekitarnya,” jelasnya.
Hal ini diketahui, kata dr. Natalina, akhir Februari 2022 lalu ada yang namanya dilakukan sidak di PMI Kota Banda Aceh.
“Ini dilakukan karena sudah adanya kecurigaan. Sebenarnya saya sendiri sudah 2 kali mendapati hal tersebut dalam bentuk sudah di packing di dalam box dan sudah siap dikirim,” ungkapnya.
Sambung lagi, Syukran menyebutkan ini menjadi sebuah kecurigaan tersendiri bagi kami pengurus PMI Kota Banda Aceh yang tidak dilibatkan pengambilan keputusan pengiriman stok darah itu.
“Belum lagi SOP yang tidak dipenuhi, permintaan tidak ada, MoU tidak ada, dan tanpa sepengetahuan pengurus dan biayanya pun dipangkas atau tidak sesuai dengan Permenkes Nomor 91 Tahun 2015,” kata Syukran. [ftr]