kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Soal Reintegrasi, Surat Edaran Gubernur Jadi Energi Baru BRA

Soal Reintegrasi, Surat Edaran Gubernur Jadi Energi Baru BRA

Sabtu, 05 Oktober 2019 12:41 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua BRA M Yunus (kiri) dan Kepala Sekretariat BRA Syukri bin M Yusuf. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Empat belas tahun perdamaian Aceh menjadi momentum penting bagi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk menyelesaikan butir-butir MoU Helsinki soal reintegrasi Aceh. 

Namun pihak BRA hingga kini masih belum selesai dan harus diselesaikan secara bertahap. "Kita serius menyelesaikan perintah MoU," kata Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Syukri bin M Yusuf MA dalam keterangan resminya yang diperoleh Dialeksis.com, Sabtu (5/10/2019).

Syukri mengatakan, surat edaran Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada bupati/walikota se-Aceh beberapa waktu lalu, menjadi acuan menyelesaikan persoalan ekonomi kombatan, tapol/napol, dan korban imbas konflik; tentu untuk menyediakan kebutuhan ekonomi, seperti lahan pertanian dan fasilitas lainnya, seperti tertuang dalam Butir 3.2.5 MoU Helsinki.

Bukan hanya itu, kata Syukri Bin M Yusuf, BRA terus mencari celah untuk bisa menjadikan program-program BRA tepat sasaran dan tidak dilakukan berulang-ulang.

"Ini kita pastikan dengan database yang tepat, terverifikasi, dan semua data berasal dari satu pintu," katanya.

Database memang menjadi momok yang paling menganggu program-program BRA, karena selain tidak tersimpan dengan baik juga berubah-ubah kendati pimpinan BRA sudah dijabat oleh orang-orang kompeten. 

Namun begitu, Syukri akan bejerja maksimal mengawal peneyelasaian reintegrasi ini, terutama penyelesaian masalah ekonomi yang membelit mantan 3 unsur reintegrasi; mantan kombatan, tapol/napol, dan korban imbas konflik.

"Perintah Pak Plt Gubernur akan kita jalankan dengan baik, karena masalah lahan pertanian menjadi sejarah penting bagi program Aceh Dame," jelasnya. 

Tidak mudah memang, namun peluang sudah mulai terbuka pasca surat edaran Plt Gubernur nomor 100/12790 tertanggal 20 Agustus 2019.

Terkait: Tanah untuk Mereka yang Kembali

Setidaknya, komitmen itu terus direspon pemerintah Kabupaten/kota dengan penyediaan lahan pertanian. 

"ini akan kita selesaikan sampai tuntas," ujar Syukri. "Tim untuk itu juga sudah terbentuk," demikian Syukri.

BRA merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengurus masalah reintegrasi dalam proses perdamaian di Aceh. Didirikan 15 Februari 2006 dengan SK Gubernur Aceh. 

BRA memiliki struktur di tingkat provinsi dan kabupaten. BRA juga memiliki perwakilan-perwakilan dari Pemerintah, GAM, masyarakat sipil dan cendikiawan. 

BRA juga bekerjasama erat dengan lembaga-lembaga donor internasional dalam merencanakan dan melaksanakan program-program reintegrasi pasca konflik.

Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik di Aceh secara terhormat bagi semua pihak, dengan solusi yang damai, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Saat ini salah satu badan kekhususan Aceh ini dijabat oleh Ketua M. Yunus, tiga orang Deputi. Deputi 1 Tengku Amni membidangi Kebijakan dan Kajian Strategis, Deputi II Tengku Ramli membidangi Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Reingrasi, dan Deputi III Azhari Tahir membidangi Pemberdayaan Ekonomi, dan Kesejahteraan Sosial, Penghubung, dan Ketua Satpel BRA Kabupaten/Kota.(me/rel)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda