kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Soal Pabrik Minyak Goreng, Kadisperindag Aceh: Baiknya Swasta yang Bangun

Soal Pabrik Minyak Goreng, Kadisperindag Aceh: Baiknya Swasta yang Bangun

Selasa, 22 Februari 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh, Mohd Tanwier. [Foto: Zakir/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keberadaan pabrik minyak goreng (migor) di Aceh terus menggema seiring terjadinya kelangkaan migor akhir-akhir ini. Terbaru, keberadaan pabrik minyak goreng disuarakan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir.

Irpannusir mendorong Pemerintah Aceh agar segera menyusun rencana pembangunan pabrik minyak goreng sendiri, dimana pada tahun anggaran 2023 kiranya sudah bisa dibangun di Serambi Mekkah, sehingga kedepan Aceh tidak lagi bergantung seutuhnya dari Medan.

Dorongan itu disampaikan Irpannusir, Selasa (22/2/2022) usai menggelar rapat bersama dengan mitra kerja yang terdiri dari pejabat Disperindag Aceh, Distanbun Aceh, Dinas Pangan Aceh, Kepala Bulug, dan pejabat terkait lainnya di gedung DPRA.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Aceh Mohd Tanwier saat dimintai tanggapan oleh Dialeksis.com mengatakan, Aceh memang sudah semestinya memiliki pabrik minyak goreng sendiri.

Namun menurut Kadisperindag Aceh, baiknya yang membangun pabrik minyak goreng adalah pihak swasta. Sementara Pemerintah Aceh memfasilitasi penunjangnya seperti menyediakan lahan di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar.

“Seharusnya kita sudah layak memiliki pabrik minyak goreng sendiri, bukan hanya pabrik minyak goreng, tapi juga pabrik-pabrik lainnya. Tapi kita berharap, harusnya itu yang membangun pabrik adalah swasta. Dalam hal ini Pemerintah Aceh juga sudah menyiapkan lahan untuk membangun pabrik, yaitu KIA Ladong,” ujar Kadisperindag Aceh, Mohd Tanwier, menjawab Dialeksis.com usai mengikuti rapat dengan Komisi II DPRA, Selasa (22/2/2022).

Mohd Tanwier berharap ada investor, khususnya pengusaha Aceh yang mampu untuk membangun pabrik tersebut. “Kami menghimbau teman-teman pengusaha ikut berpartisipasi dalam perkembangan perekonomian Aceh,” harapnya.

Saat ditanya, apakah Pemerintah Aceh melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dapat membangun pabrik minyak goreng, Kadisperindag Aceh itu menuturkan, hal itu mungkin saja. Namun dia kembali menegaskan baiknya swasta yang bangun sehingga ada perputaran uang di Aceh dari luar APBA.

“Kala Pemerintah Aceh yang membangun melalui BUMD, saya pikir bisa-bisa saja, tapi lebih bagusnya dibangun oleh pihak swasta. Kalau nanti kebijakannya Pemerintah Aceh ikut serta membangun pabrik, ya tentu akan diserahkan ke BUMD,” pungkasnya. [Zakir]


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda