Soal Mutasi Pejabat Pemerintah Aceh, LSM MaTA: Harus Profesional, Jangan Asal Tunjuk
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: Ist.]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Menanggapi sudah dimulainya proses Mutasi dan Rotasi Kepala SKPA oleh Pemerintah Aceh, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh harus melakukan proses mutasi dan rotasi pejabat dengan profesional dan tidak asal tunjuk.
Menurutnya, Kalau ini tidak dilakukan tentunya publik akan menilai bahwa posisi Pj Gubernur Aceh sekarang tidak bisa melakukan perubahan apapun terhadap tata kelola pemerintahan Aceh yang lebih baik.
"Karena ini menjadi salah satu prestasi dalam rangka memperbaiki tata kelola birokrasi Pemerintahan Aceh," kata Alfian kepada wartawan Dialeksis.com, Kamis (4/5/2023).
Alfian menambahkan perombakan pejabat pemerintahan Aceh yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh harus secara total. Hal ini diharapkan akan lahirnya kebijakan yang fundamental terutama dalam pembangunan Aceh ke depan.
"Jadi harus ada perombakan secara total, tentunya akan ada kebijakan yang fundamental yang menjadi harapan kita kepada Pj Gubernur Aceh sekarang," katanya.
Dalam mutasi dan rotasi ini, Alfian mengusulkan kepada Pemerintah Aceh harus melakukan biding dalam arti kata bahwasanya uji kompetensi itu sangat penting.
Alfian merekomendasi kepada Pemerintah Aceh agar melakukan perombakan total, tapi dengan mekanisme biding. Ini tentunya akan lebih profesional dan tidak pada posisi asal menunjuk orang.
"Kita tahu semua ini, rata-rata pejabat eselon II ini kan dari rezim sebelumnya yang mana tidak berdampak positif apa-apa bagi perkembangan Aceh selama ini. Tentunya ini harus dirombak besar-besaran," ujarnya.
Alfian juga mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia publik tata kelola birokrasi Pemerintahan Aceh sangat buruk. Menurutnya, dengan dinamika dan pola pemilihan selama ini, publik tahu bahwa siapa yang bayar, itu yang akan jadi kepala dinas.
"Publik tidak akan percaya jika si A yang menjadi pejabat eselon II, itu publik tidak akan percaya. Apalagi dengan kondisi tata kelola Pemerintahan Aceh saat ini yang sangat buruk," pungkasnya. [NH]
- Pascalebaran, ASN Pemerintah Aceh Berhasil Kumpulkan 119 Kantong Darah
- Jubir Pemerintah Aceh: Hasil EK dan UK Seleksi Pejabat Eselon II Berpotensi Kadis Dinonjobkan
- Peringati Hardiknas, Pemerintah Aceh Siapkan Regulasi Turunan UUPA untuk Optimalisasi Pendidikan
- Selama Libur Lebaran, Pantai Bantayan di Aceh Utara Diserbu Pengunjung