kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Soal Investasi di Tanah Wakaf Aceh, BPKH : Tidak masalah, kami jalan terus

Soal Investasi di Tanah Wakaf Aceh, BPKH : Tidak masalah, kami jalan terus

Senin, 12 Maret 2018 12:18 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu . (Foto: TEMPO/Dasril Roszandi)

Dialeksis.com, Jakarta--  Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menegaskan  BPKH tidak mengincar pengelolaan tanah wakaf seperti yang diasaumsikan berbagai pihak. Melainkan BPKH mengincar investasi di tanah wakaf Aceh di Makkah dengan dana haji yang dikelolanya.

"Kami jelaskan terjadi kesalahpahaman dalam tujuan investasi tersebut, tidak ada pengalihan hak pengelolaan tanah wakaf Aceh di Makkah," kata dia pada Republika.co.id, Senin (12/3/2018).

Anggito mengaku prihatin dengan kesalahpahaman ini karena menurutnya BPKH sedang mencoba mengembalikan investasi ke tangan Indonesia. BPKH tidak masalah dengan berita negatif dan akan tetap jalan dengan kebijakan. "Tidak masalah, kami jalan terus," kata dia.

Ia memastikan pengelolaan tetap di tangan nadzir-nya (pengawas atau penjaga). Saat ini, Anggito menyampaikan tanah wakaf sudah diinvestasikan oleh investor asal Arab Saudi. Pemilik tanah wakaf adalah ulama Aceh dan nadzir-nya adalah ulama Saudi, investor dan pengusaha hotel Saudi.

Posisi BPKH, yakni ingin ikut berinvestasi di tanah wakaf tersebut.

 "BPKH akan menjajaki investasi hotel dan manfaatnya bisa kembali ke jamaah haji khususnya jamaah haji Aceh. Jadi bukan BPKH mengambil alih pengelolaan seluruh tanah wakaf," kata dia.

Saat ini, BPKH sedang menjajaki kemungkinan investasi  hotel sehingga manfaat tanah wakaf bisa lebih produktif dan hasilnya lebih banyak kepada jamaah haji Aceh. Menurut Anggito, lembaga yang baru diresmikan awal 2018 ini telah melakukan pembicaraan dengan pemilik tanah wakaf dan pengelolanya.

"Kami sudah bicara dengan pemerintah Aceh dan nadzir (pengelola atau pengawas)," kata Anggito lebih lanjut. Penjajakan yang dilakukan BPKH, yakni mencoba turut berinvestasi di sana jika diizinkan pengelola tanah wakaf.

"Sedang dalam proses, kita usahakan kalau investornya (Saudi) setuju," kata dia. Saat ini menurutnya tanah wakaf Indonesia di Saudi berjumlah cukup banyak, namun BPKH memproses satu dulu. (republika).


Berikut penampakan bangunan Hotel hotel yang berdiri diatas tanah waqaf Aceh tersebut:

Hotel Elaf Al MashaerHotel Elaf Al Mashaer


Hotel Elaf Al MashaerHotel Elaf Al Mashaer






Hotel RamadaHotel Ramada




Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda