kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Soal Interpelasi ini Jawaban Irwandi

Soal Interpelasi ini Jawaban Irwandi

Jum`at, 11 Mei 2018 16:12 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Irwandi Yusuf menghargai hak interpelasi yang kini di gulirkan oleh DPRA lewat Paripurna Khusus. "itu interplasi adalah hak anggota DPRA, Bukan hanya DPR Aceh, DPR manapun," sebut Irwandi

Terkait sebagai penerima suap kasus BPKS yang menjadi alasan DPRA mengunakan Hak Interpelasi pada Irwandi, Gubernur Aceh itu menyebutkan Masalah dugaan suap itu sudah jelas dalam beberapa kali pertemuan, hakim mendengar keterangan jaksa yang mengatakan bahwa ditemukan dokumen yang mana di dokumen itu tersebut antara lain 1,2,3 dan bukan nama saya, jabatan gubernur garis miring GAM. Di samping nama-nama lain. Nama-nama tokoh lain.

Lalu sangat bohong kalau DPRA mengatakan terdapat dalam pengakuan Ruslan Abdul Gani. Nah ini semua diakibatkan oleh Pergub APBA sehingga dicari-cari kesalahan untuk mempermalukan saya, tapi jelas, tenanglah, lihatlah nanti, kata Irwandi.

Menurut Irwandi tidak ada dokumen dan pengakuan dari Ruslan Abdul Gani terkait dirinya pada kasus BPKS, " Tiada pengakuan Ruslan Abdul Gani. Nah memang dibutuhkan orang waras untuk membaca dokumen itu. Kalau tidak waras bisa salah kesimpulan. Ruslan Abdul Gani tidak pernah mengakui," ungkap Irwandi.

Sebagai Gubenur Aceh, Irwandi akan memberi jawaban atas pertanyaan para anggota DPRA lewat Hak Interpelasi yang kini bergulir dari gedung DPRA. "Akan datang. Bisa diwakili tim hukum, bisa saya sendiri." ungkap Irwandi.(j)
Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda