Beranda / Berita / Aceh / SKPA Sumbangkan 25 Hewan Kurban ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

SKPA Sumbangkan 25 Hewan Kurban ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Kamis, 29 Juni 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM  | Banda Aceh - Kepala UPTD Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Saifan Nur menerima sumbangan 25 hewan kurban Idul Adha 1444 Hijriah dari berbagai instansi pemerintahan di Aceh. 

 Saifan mengatakan, hewan kurban yang sumbangan pemerintah tersebut akan disembelih usai pelaksanaan shalat Idul Adha besok, Kamis, 29 Juni 2023, di rumah potong hewan yang berada di Desa Lubok, Aceh Besar. 

"Kita telah terima sumbangan sebanyak 15 ekor sapi dan 10 ekor kambing dari berbagai instansi Pemerintah Aceh, totalnya sudah 25 ekor," kata Saifan Nur, di Banda Aceh, Rabu (28/6).

Setelah disembelih, daging hewan kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat yang telah menyerahkan proposal permohonan dan mendapat kupon. Menurutnya, sudah ada sekitar 910 orang masyarakat yang mendapat kupon.

"Daging kurban yang sudah dipotong akan dibagikan secara terpusat di Masjid Raya Baiturrahman usai salat zuhur sampai menjelang shalat Ashar," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, masyarakat yang mengajukan proposal permohonan untuk mendapat kupon daging kurban itu merupakan mereka dari golongan fakir miskin yang di gampong (desa) tempat tinggalnya tidak ada penyembelihan hewan kurban. 

 "Syarat pengajuan proposal mereka fakir yang tidak ada hewan kurban yang dipotong di desanya kemudian mengajukan proposal untuk mendapatkan hewan kurban dari Masjid Raya," kata Saifan. 

 Adapun instansi yang menyumbang sapi kurban untuk masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu yakni Keurukon Katibul Wali, Kejati Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan BPK Perwakilan Aceh. 

Kemudian, Sekwan, Gubernur, Kapolda, Dinas Pengairan, Bank Aceh, Partai Gerindra, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh. [MI]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda