Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Sinkhole Melebar, Mitigasi Risiko Masyarakat Ketol Harus Jadi Prioritas Utama

Sinkhole Melebar, Mitigasi Risiko Masyarakat Ketol Harus Jadi Prioritas Utama

Rabu, 04 Maret 2026 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Pemandangan drone menunjukkan lubang reruntuhan tanah yang meluas di lahan pertanian di desa Pondok Balik, Kabupaten Aceh Tengah, provinsi Aceh, Indonesia pada 14 Februari 2026. [Foto: Reuters/Hidayatullah Tajuddin]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fenomena sinkhole atau amblesnya tanah di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, kian menjadi perhatian serius. Informasi mengenai kondisi lubang yang melebar memicu kekhawatiran warga, terutama mereka yang bermukim dan beraktivitas di sekitar lokasi terdampak.

Persoalan ini tak lagi sekadar menyangkut infrastruktur yang rusak. Lebih dari itu, ancaman terhadap keselamatan warga, keberlanjutan lahan pertanian, hingga stabilitas lingkungan menjadi isu yang mendesak untuk segera ditangani.

T. Muhammad Faris Abqari, pemuda asal Takengon, Aceh Tengah, yang juga mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, menilai pemerintah daerah harus menjadikan mitigasi risiko sebagai prioritas utama.

“Pemerintah daerah harus benar-benar fokus dan serius. Ini bukan hanya soal infrastruktur yang rusak, tapi soal keselamatan warga dan masa depan daerah,” ujar Faris kepada wartawan dialeksis.com, Rabu (4/3/2026).

Menurut Faris, penanganan sinkhole tidak cukup hanya dengan peninjauan lapangan atau pernyataan normatif dari pejabat terkait. Ia menekankan pentingnya langkah mitigasi berbasis kajian ilmiah agar risiko yang lebih besar dapat dicegah sejak dini.

“Kalau hanya ditutup atau ditimbun tanpa kajian menyeluruh, itu berisiko menjadi solusi tambal sulam. Pemerintah harus menghadirkan ahli geologi untuk memetakan kondisi tanah dan potensi risiko lanjutan,” katanya.

Ia mendorong agar pemerintah daerah menggandeng tenaga ahli serta berkoordinasi lintas instansi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pemetaan wilayah rawan, kajian struktur tanah, serta rencana mitigasi jangka panjang dinilai sangat mendesak dilakukan, terutama jika indikasi pelebaran lubang terus terjadi.

“Mitigasi itu bukan reaksi sesaat. Harus ada perencanaan matang agar kejadian serupa tidak terulang atau meluas ke titik lain,” tambahnya.

Faris juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah dalam memperkuat pengawasan terhadap langkah-langkah mitigasi yang diambil pemerintah daerah.

Dalam situasi seperti ini, kata dia, fungsi kontrol legislatif menjadi krusial untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran serta berpihak kepada masyarakat terdampak.

“DPRK harus aktif menjalankan fungsi pengawasan. Kalau perlu, gunakan hak kelembagaan untuk meminta penjelasan resmi dari eksekutif terkait langkah konkret mitigasi yang sudah dan akan dilakukan,” tegasnya.

Transparansi, lanjut Faris, menjadi kunci agar masyarakat tidak diliputi kecemasan dan spekulasi. Warga berhak mengetahui perkembangan kondisi di lapangan, peta risiko, serta skema penanganan yang telah disiapkan.

“Jangan sampai masyarakat merasa dibiarkan tanpa informasi yang jelas. Pemerintah harus terbuka soal kondisi riil dan rencana mitigasinya,” ujarnya.

Lebih jauh, Faris menekankan bahwa mitigasi risiko juga harus mencakup perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menyiapkan skema bantuan yang jelas, termasuk bagi petani yang lahannya rusak atau terancam.

“Pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya skema bantuan bagi warga terdampak. Kalau kondisi dinilai membahayakan, opsi relokasi harus dipertimbangkan secara matang dan manusiawi,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI