kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Simpang Jaya Juli, Desa Ke 8 Yang Siaga Anti Korupsi Binaan Kejari Bireuen

Simpang Jaya Juli, Desa Ke 8 Yang Siaga Anti Korupsi Binaan Kejari Bireuen

Kamis, 05 Oktober 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Gampong (Desa) Simpang Jaya Juli Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen diresmikan menjadi Desa Siaga Anti Korupsi ke-8 dalam wilayah Kabupaten Bireuen binaan Kejari Bireuen.

Sebelumnya sebanyak 7 Desa di Kabupaten Bireuen secara resmi bergabung dalam Desa Siaga Anti Korupsi yaitu Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut.

Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe, Desa Lampoh Rayeuk, Desa Pulo Drien, Desa Geulanggang Kulam dan yang ke 8, Desa Simpang Jaya Juli.

Peresmian Desa Simpang Jaya Juli menjadi Desa Siaga Anti Korupsi yang dilakukan pada hari Rabu, (4/10/2023) tersebut dihadiri oleh Kadis DPMG-PKB Bireuen Ir.Mukhtar Abda,M.S.I, Camat Juli Doli Mardian,S.E.,M.SM, Kepala Desa (Keuchik) Simpang Jaya Edi Ikasah, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa setempat.

Kajari Bireuen Munawal Hadi dalam keterangannya kepada Dialeksis.com, menjelaskan terpilihnya Desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak Desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi Desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain. 

Kata Munawal tujuan pelaksaan program Desa Siaga Anti Korupsi sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.


"Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa,"kata Munawal dalam keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Kamis,(5/10/2023).


Selain itu sebut mantan Kasi Penkum Kejati Aceh ini, Kegiatan Desa Siaga Anti Korupsi bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa. "Sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,"sebut Munawal Hadi. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda