kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Siapkan Sabang Jadi Green Port: Kemenko Marves Maksimalkan Tenaga Surya di Kawasan Sabang

Siapkan Sabang Jadi Green Port: Kemenko Marves Maksimalkan Tenaga Surya di Kawasan Sabang

Kamis, 12 Agustus 2021 13:04 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves RI) c.q. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi terus menggencarkan berbagai kemitraan di sektor maritim dan energi terbarukan.

Salah satunya dengan mendorong Kemitraan Strategis dan Kerjasama di Bidang Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang melalui Pemasangan Solar PV (Photovoltaic).

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bersama PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS) dan Enertec Mitra Solusi (ENERTEC) melakukan kerjasama di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam mewujudkan pelabuhan bebas Sabang menjadi “green port”.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi RI di Jakarta dan disaksikan oleh Deputi Koordinator Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo pada hari Kamis, 12 Agustus 2021.

Panel Surya ini adalah cara yang tepat untuk mengimbangi biaya energi, mengurangi dampak lingkungan, dan dapat memberikan sejumlah manfaat lainnya, seperti mendukung bisnis lokal dan berkontribusi pada kemandirian energi khususnya di Wilayah Sabang.

Upaya ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia melalui ratifikasi Paris Agreement, berdasarkan UU No.16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa mengenai Perubahan Iklim dimana Indonesia mencanangkan Bauran Energi Terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, serta memenuhi komitmen penurunan Gas Rumah Kaca sebesar 29% atas usaha sendiri dan 41% atas bantuan Internasional.

Tak hanya itu, arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi Pembangkit Listrik Tenaga Uap sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030, dan selaras dengan UU nomor 30 tahun 2007 tentang Energi serta RPJMN 2020-2024 untuk mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai salah satu pengganti sumber energi listrik di Indonesia.

“Energi terbarukan melalui tenaga surya (solar panel) di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Potensi energi surya di Indonesia sangat besar yakni sekitar 207,8 GW namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 153,8 MW ” tegas Deputi Basilio.

Oleh karena itu, Nota Kesepahaman antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan Konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dengan PT Empat Mitra Indika Tenaga menjadi terobosan di Wilayah Aceh dan Sabang terutama

untuk memenuhi listrik Kawasan Sabang dan Pelabuhan Bebas Sabang. Model (kerjasama) ini akan diterapkan untuk pelabuhan-pelabuhan strategis di seluruh Indonesia.

“Kerja sama ini bertujuan memajukan potensi kota Sabang sebagai kota niaga dan pelabuhan bebas melalui pengembangan infrastruktur tenaga listrik PV Rooftop,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.

PV Rooftop atau tenaga surya merupakan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Kemitraan dan pengembangan usaha tersebut meliputi pemasangan Solar PV oleh Konsorsium PT Enertec Mitra Solusi Channel Partner dan PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya pada bangunan maupun lahan yang telah dikelola BKPS dengan besaran kapasitas 50 MW (megawatt).

“Kerjasama ini terintegrasi dengan kajian bisnis dan investasi, pelibatan investor dari dalam dan luar negeri, termasuk pengembangan sarana dan prasarana terutama di Pelabuhan Sabang,” ujar Deputi Basilio.

Deputi Basilio menjelaskan bahwa investasi dan kerja sama pengembangan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi "smart and green port" dinilai selaras dengan program PLN "green booster" melalui program phase out Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), PLTU dan PLTGU yang mencapai 12 Gigawatt (GW).

“MoU ini sudah sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), dan kami dukung sepenuhnya

karena sudah menjadi Program Prioritas Nasional” kata Deputi Basilio.

Saat ini, PT PLN (Persero) sedang menyusun RUPTL dengan lebih meningkatkan porsi EBT, dimana RUPTL sebelumnya (2019-2028) hanya merencanakan EBT sebesar 30% sementara yang disusun saat ini porsi EBT minimum 48%.

Porsi EBT terhadap bauran energi kelistrikan nasional memang masih jauh dari target 23%. Hingga pertengahan 2020, total kapasitas pembangkit EBT mencapai 10.426 Megawatt (MW) atau 14,70% dari keseluruhan kapasitas terpasang pembangkit nasional. Masih ada selisih (gap) sekitar 4.000 MW antara RUPTL dan target bauran 23% EBT pada tahun 2025. Jelas masih perlu upaya ekstra untuk penuhi target bauran EBT.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda