Siap-siap! Mulai 1 Juli Tarif Listrik Pelanggan PLN Golongan Ini Naik
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
GM PLN UIW Aceh Parulian Noviandri. (Dok PLN Aceh)
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik alias tarif listrik naik atau tariff adjustment triwulan III 2022.
GM PLN UIW Aceh Parulian Noviandri juga mengingatkan pelanggan terkait penetapan tarif adjustment yang mulai berlaku per 1 Juli 2022.
“Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 voltampere (VA) ke atas atau R2 dan R3 serta golongan Pemerintah yang termasuk P1, P2, dan P3,” jelasnya dalam kegiatan media gathering di Kota Sabang, 22-23 Juni 2022.
Ia menambahkan, sedangkan golongan pelanggan rumah tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tidak naik atau tetap.
“Jadi yang dikenakan tarif itu bagi orang-orang kaya supaya dia tidak mendapatkan subsidi, kan mereka mampu jadi bisa subsidi itu diberikan kepada pelanggan tidak mampu,” jelasnya lagi.
Mengutip dari laman PLN, disebutkan bahwa tariff adjustment adalah sebuah mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik dengan mengikuti perubahan faktor ekonomi mikro supaya tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik.