Siap-siap Bagi Bacaleg DPRA, 6 Juni Ini Dites Baca Al Quran
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
DIALEKSIS.COM Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Aceh akan menguji baca Al Quran bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketentuan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor 37 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bagi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten/Kota.
Uji membaca ayat suci Al Quran ini bertujuan untuk menilai kemampuan Bacaleg dalam membaca ayat-ayat Al Quran dengan baik dan benar.
Dalam pengumuman yang dilansir media dialeksis.com di laman instagram @kipaceh, KIP Aceh akan melaksanakan tahapan Pemilu 2024 uji membaca ayat suci Al Quran bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) pada hari Selasa, 6-12 Juni 2023.
Adapun tempatnya akan dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Aceh pada pukul 09.00-16.00 WIB.