Beranda / Berita / Aceh / Siamang dan Kucing Emas Dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Jantho

Siamang dan Kucing Emas Dilepasliarkan di Taman Wisata Alam Jantho

Rabu, 31 Juli 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten II Sekda Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si, saat melepaskan tali kandang transport owa siamang dan kucing emas di Taman Wisata Alam Jantho, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu, (31/7/2024). [Foto: Media Center AB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Hutan Aceh Besar yang kaya akan Flora dan Fauna kembali menerima 2 penghuni baru, yang pertama adalah Siamang (Symphalangus syndactylus) dan yang kedua Kucing Emas (Catopuma temminckii). 

Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M Ali, SSos, MSi, menghadiri pelepasliaran satwa liar yang dilindungi itu oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di Taman Wisata Alam Jantho, Aceh Besar pada Selasa (31/7/2024).

M Ali yang mewakili Pj Bupati Aceh Besar, dalam sambutannya mengatakan bahwa HKAN yang sudah dilakukan dari tahun 2009 dan diperingati tiap tanggal 10 Agustus ini, merupakan kegiatan kemasyarakatkan konservasi alam secara nasional serta mempromosikan pemanfaatan kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Hal ini berdasarkan Kepres RI No. 22 tahun 2009.

Lebih lanjut M Ali menerangkan, HKAN yang pada tahun ini mengusung tema “Aktualisasi konservasi alam pada generasi muda Indonesia” bertujuan mengkampanyekan konservasi alam untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga untuk edukasi dan membangkitkan peran aktif masyarakat dalam menyelamatkan ekosistem alam. 

“Pelepasliaran ini sebagai tindakan edukasi dan publikasi bagi publik tentang upaya konservasi satwa liar dengan mengembalikan satwa liar ke habitatnya guna pemulihan ekosistem. Jadi, ini penting untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa hewan dilindungi harus kita kembalikan kepada habitatnya,” katanya.

M. Ali juga menerangkan bahwa Taman Wisata Alam Jantho yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Besar adalah kawasan konservasi yang dikelola oleh BKSDA Aceh. 

"Mudah-mudahan, ini dapat menyeimbangkan ekosistem hutan di Aceh Besar dengan meningkatnya populasi satwa liar demi kesejahteraan masyarakat,” ujar M Ali.

Di kesempatan yang sama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Ujang Wisnu Barata, S.Hut., M.Sc., M.Si menjelaskan, dua Individu satwa liar yakni Siamang dan Kucing Emas tersebut sudah menjalani rehabiltasi dan sudah dilakukan proses Habituasi (Adaptasi habitat) selama 3 hari di kawasan Taman Wisata Alam Jantho ini dan sudah cukup sehat untuk dilepasliarkan.

Ujang juga menerangkan, Siamang yang akan dilepasliar ini berumur 7 tahun yang berasal dari serahan masyarakat, sedangkan kucing emas ini diselamatkan oleh tim BKSDA dari jeratan, di obati dan hari ini dilepasliarkan.

“Kita Harapkan ini dapat mengedukasi masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar dilindungi demi kelangsungan dan keseimbaangam ekosistem yang akhirnya berguna bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Aceh Besar, LSM berbasis lingkungan serta para mitra konservasi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda