Shalat Idul Adha dan Qurban, Pemerintah Aceh Himbau Protkes Ketat
Font: Ukuran: - +
Sekda Aceh dr.Taqwallah, M.Kes memberikan keterangan pada dialog terkait pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha dan Prosesi Kurban yang disiarkan langsung melalui Televisi dalam program TOP NEWS secara virtual, dari Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (9/7/2021)malam. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah, dr. Taqwallah M.Kes, mengatakan pihaknya telah mengimbau seluruh pengurus masjid dan tempat ibadah untuk menjalankan ibadah Salat Idul Adha dan prosesi pemotongan hewan kurban pada Selasa 20 Juli 2021 besok, tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes).
“Kami sangat optimistis masyarakat tidak akan berkerumun. Dan kita sudah melakukan persiapan dan komunikasi dengan masjid dan tempat-tempat salat (Idul Adha),” kata Sekda saat menyampaikan keterangan kepada salah satu media televisi, Senin 19/07/2021.
Khusus tentang pelaksanaan ibadah Idul Adha, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur, menindaklanjuti Tausyiah Majelis Permusyawaratan Ulama, yang salah satu isinya adalah mengimbau masyarakat agar menggelar takbiran hanya di masjid dan tidak melakukan takbiran keliling.
SE Gubernur dan Tausiyah MPU sejauh ini terbukti diikuti seluruh masyarakat Aceh. “Seperti malam ini kita hanya mendengar takbiran dari masjid. Kami sangat optimistis masyarakat tidak akan berkerumun,” ujar Sekda.
Apalagi, lanjut Taqwallah, secara alamiah kegiatan Idul Adha di Aceh relatif sederhana. Di mana masyarakat hanya melaksanakan Salat Ied dan ibadah qurban di masing-masing desa. Jarang ada masyarakat yang mudik. Saat ini pun, kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan juga sudah meningkat. [Humas Aceh]