kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Setelah Diperiksa Dokter, 3 Pasien RSJ Turut Berikan Hak Suara

Setelah Diperiksa Dokter, 3 Pasien RSJ Turut Berikan Hak Suara

Kamis, 18 April 2019 10:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Proses penghitungan suara pada TPS RSJ Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 19 orang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Banda Aceh masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu 2019. Dari 19 orang tersebut, hanya 3 orang yang memenuhi kriteria untuk bisa memilih. 

Demikian keterangan yang disampaikan oleh Kabag Humas RSJ Aceh, Azizurrahman SKM MM kepada Dialeksis.com, Kamis, (18/4) di Banda Aceh. 

"Kita ada 19 pasien yang mendapat undangan untuk memilih. Ternyata, setelah diperiksa oleh dokter, hanya 3 orang yang bisa memilih pada hari H untuk memilih," sebut Aziz. 

Dia menambahkan, ke 19 pasien tersebut telah diurus dokumen kependudukan nya oleh pihak rumah sakit jiwa. 

"Pasien yang masuk DPT itu telah mendapat KTP setelah diurus oleh rumah sakit jiwa," tutur Aziz. 

Dia menyebutkan, pasien yang telah dinyatakan memenuhi kriteria untuk memilih, diawasi oleh perawat. 

"Tidak ada pendampingan khusus. Cuma, ketika mereka keluar ruangan, di awasi oleh perawat," terangnya. 

Dalam pelaksanaan pemungutan suara kemarin, Aziz menyebutkan prosesnya berjalan lancar. Di RSJ Banda Aceh sendiri, sambungnya, tersedia 2 unit TPS.

"Rumah sakit jiwa dijadikan lahan oleh desa setempat untuk mendirikan TPS," ujarnya. 



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda