kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Setelah 78 Tahun, Kini Dusun Tuwi Ketapang Aceh Barat Bisa Nikmati Terangnya Listrik

Setelah 78 Tahun, Kini Dusun Tuwi Ketapang Aceh Barat Bisa Nikmati Terangnya Listrik

Sabtu, 30 Desember 2023 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Aceh Barat

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Dusun Tuwi Ketapang, yang terletak di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, kini merayakan momen bersejarah setelah mendapatkan akses listrik perdana pada akhir tahun 2023. Setelah kurang lebih delapan dekade sejak Indonesia merdeka, masyarakat di dusun ini akhirnya merasakan terangnya listrik yang dinantikan.

Kepala Desa (Keuchik) Alue Kuyun, Syafi'i, mengungkapkan bahwa upaya permohonan tersebut, mulai dari lisan hingga surat resmi ke Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Barat, sebelumnya tidak membuahkan hasil. Permohonan mereka kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah dilakukan selama bertahun-tahun.

"Kami telah berupaya dengan permohonan yang konkret beberapa tahun lalu, namun baru setelah kunjungan Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, kita melihat respons nyata," ujar Syafi'i dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/12/2023).

Setelah Pj Bupati Aceh Barat mengunjungi langsung dusun tersebut dan mendengar langsung keluhan warga, langsung memberikan perintah kepada instansi terkait untuk segera menindaklanjuti. Langkah ini menjadi titik balik, dengan PLN turun melakukan survei untuk pemasangan jaringan listrik dalam waktu singkat.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pj Bupati Mahdi Efendi yang merespons keluhan 17 Kepala Keluarga di Dusun Tuwi Ketapang. Aliran listrik yang kini mengalir adalah hasil dari perhatian dan respons beliau terhadap kebutuhan dasar masyarakat kami," tambah Syafi'i.

Dengan terwujudnya pemasangan listrik di dusun tersebut, masyarakat kini mengucapkan rasa syukur atas kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, yang selama ini menjadi keinginan yang tertunda. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda