kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Seruan Boikot Pajak, Gerakan Kebangsaan Aceh: "Itu Bukan Pernyataan Resmi BPN"

Seruan Boikot Pajak, Gerakan Kebangsaan Aceh: "Itu Bukan Pernyataan Resmi BPN"

Jum`at, 17 Mei 2019 23:23 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Gerakan Kebangsaan Prov Aceh Cut Anda. Foto:Dok. Pribadi 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Gerakan Kebangsaan Provinsi Aceh Cut Anda menjelaskan boikot pajak yang diserukan oleh elit Badan Pemenangan Nasional (BPN) pusat Arief Poyuono bukan pernyataan resmi dari BPN. 

"Karena itu kan tidak terbawa dengan BPN. Lagian, saya belum dengar itu sebagai arahan dari BPN," ucap Cut Anda kepada Dialeksis.com, Jumat, (17/5/2019)

Sebelumnya ia menyebutkan akan menelaah dulu pernyataan itu. Menurutnya, belum tentu semua pendukung kubu 02 mendukung seruan boikot pajak itu. 

"Apakah kita semua sepaham dengan beliau, jarena sekarang sedikit sedikit makar makar, Dikit-dikit lapor, kita teliti dulu lah," ujar Cut Anda

"Kita akan meneliti dulu pernyataan itu. Saya akan konfirmasi dulu. Jangan nanti Gerakan Kebangsaan terbawa-bawa," ujar Cut Anda kepada Dialeksis.com, 

Pun demikian, ia menyatakan mendukung apapun yang menjadi keputusan BPN. 

"Soal mendukung, ya pasti mendukunglah," sebutnya. 

Seperti yang sudah ramai diberitakan oleh beberapa media nasional, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono meminta pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tidak mengakui hasil Pilpres 2019.

Menurut Arief, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandiaga. Pertama, menolak membayar pajak kepada pemerintah. Sebab, pemerintah yang terbentuk dari penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sah.

"Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," kata Arief.






Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda