kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Serapan APBA 2018 Sudah Maksimum di Tengah Beragam Kendala

Serapan APBA 2018 Sudah Maksimum di Tengah Beragam Kendala

Selasa, 25 Juni 2019 19:37 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Statemen dua anggota DPRA, Bardan Sahidi dan Asrizal H Asnawi, yang dimuat di media Serambi, mengharuskan Pemda Aceh memberikan penjelasan, meluruskan keterangan dua wakil rakyat itu.

Menurut Wiratmadinata, Jubir Pemda Aceh, dalam keteranganya, Selasa (26/6/2019) menjelaskan serapan anggaran APBA 2108, pada dasarnya sudah Maksimum. Mengingat berbagai kendala yang terjadi, terutama karena dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), bukan melalui APBA yg disahkan DPRA, serapan anggaran itu sudah maksimum.

Wira menjelaskan, sebagaimana Informasi yang disampaikan Mendagri Tjahyo Kumolo, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Aceh tahun 2018 mencapai Rp 1, 6 T (Rp. 1.652.595.332.255). Selanjutnya dana Silpa ini akan digunakan pada tahun anggaran berikutnya.

Ada yang memberikan keterangan Silfa itu harus dikembalikan ke pusat. Mendapat keterangan ini, Wira meluruskanya. "Ada anggapan dari masyarakat awam bahwa, anggaran tersebut akan dikembalikan ke pusat, walau sebenarnya dana tersebut tetap berada di kas Pemerintah Aceh untuk dipergunakan pada pembiayaan tahun berikutnya," jelas Wira.

Aceh merupakan salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Aceh 2018.

Apa penyebab Aceh memiliki Silpa anggaran 2018? Menurut Wira, dari penelusuran yang dilakukan membuktikan, beberapa persoalan yang sangat menganggu dalam pengelolaan anggaran Aceh, antara lain;

"Dasar hukum APBA memakai Peraturan Gubernur (Pergub). Saat proses tender sedang berjalan, terjadi OTT Gubernur Aceh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf," jelasnya.

OTT itu menurut Wira membawa dampak beban psikologis terhadap SKPA dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Apalagi diantara mereka ada indikasi terlibat dalam OTT.

" OTT yang ditindaklanjuti oleh KPK dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat mengakibatkan semua SKPA sangat berhati-hati. Bahkan menimbulkan ketakutan berlebihan dalam melanjutkan proses tender (termasuk pelaksanaan di lapangan) yang mana ini sangat signifikan mempengaruhi serapan anggaran," jelas Wira.

Namun walau demikian, dengan sejumlah persoalan yang ada, baik soal anggaran yang dipergubkan dan adanya OTT, serapan anggaran untuk tahun 2018, menurut Wira sudah maksimal. (pd/rel)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda