Serahkan Sertifikat Halal, Plt Gubernur: Pelaku Usaha Harus Prioritaskan Hak Konsumen
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Plt Gubernur Aceh menyerahkan Sertifikat Halal kepada puluhan Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Aula Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Kamis (12/12/2019).
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan pelaku usaha harus memprioritaskan hak konsumen, terutama jaminan halal terhadap produk mereka.
"Jangan hanya kepentingan ekonomi semata, hak-hak konsumen perlu diperhatikan," tegas Nova.
"Ke depan, pemerintah terus mendorong para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal produknya masing-masing. Sebab kriteria halal tidak hanya dari bahan makanan semata, melainkan tempat dan proses produksinya," tambah Plt Gubernur Aceh itu.
Nova berharap, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetik (LPPOM) MPU Aceh dapat bersinergi dengan stakeholder lain agar mempermudah percepatan sertifikasi halal seluruh produk di Aceh.
"Mari kita perkuat posisi Aceh sebagai destinasi wisata halal di kancah nasional dan global serta apresiasi yang setinggi-tingginya untuk MPU Aceh," pungkas Nova.
Ketua MPU Aceh diwakili Tgk M Daud Zamzamy mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mengeluarkan 463 sertifikat halal kepada pelaku usaha di Aceh.
"Harapannya semua produk di Aceh bersertifikasi halal dan mari kita dorong para pelaku usaha menanamkan pentingnya hal ini bagi produk mereka," pungkas Wakil Ketua MPU Aceh itu.(sm)