Serahkan Laporan Keuangan 2020 ke BPK RI, BPKS Harap WTP Lagi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnain menyerahkan laporan keuangan BPKS Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V, Dr Akhsanul Khaq di di kantor BPK RI, Jakarta pada Jumat (26/2/2021).
"Kita menyampaikan dari DIPA yang diberikan tahun 2020, berapa yang bisa kita gunakan, kemana saja dana yang digunakan, apa saja yang sudah selesai dan apa saja yang tidak selesai. Kita sampaikan dengan jujur dan benar," ungkap Iskandar Zulkarnain kepada Dialeksis.
Iskandar berharap, BPKS dapat meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Harapannya ke depan bisa WTP untuk BPKS di tahun 2020," pungkas Iskandar Zulkarnain.