Sepasang Kekasih Asik Pacaran, Berakhir Dibacok Preman di Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Ilustrasi. [Foto: freepik]
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Seorang pria berinisial M (60) diduga preman asal warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, ditangkap tim Polres Lhokseumawe, karena telah membacok pemuda yang sedang asik pacaran.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui siaran persnya, kejadian itu terjadi di kawasan Desa Meunasah Mayang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Rabu (18/10/2023).
“Penyidik mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu sepeda motor dan satu handphone dari pelaku,” sebut Henki Ismanto.
Kasus ini dilaporkan M (18) yang merupakan korban, warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen sesaat setelah dibacok pada 24 September 2023 sekira Pukul 21.00 WIB.
“Dari keterangan korban, pelaku tiba- tiba datang langsung membacok koran dibagian tangannya,” katanya.
Kala itu, korban dipergoki pelaku sedang sedang bercinta di area kebun sawit.
“Peristiwanya malam hari, pelaku datang dan meminta korban keluar dari kegelapan. Lalu ditebas pada bagian tangan, sehingga tangan kanan luka robek,” sambungnya.
Setelah kejadian, pelaku langsung meninggalkan korban. Sedangkan korban menghubungi saudaranya untuk pengobatan dan melaporkan kasus itu ke Polres Lhokseumawe.
“Korban dirawat itensif di Rumah Sakit TNI AD Lhokseumawe, sedangkan pelaku sudah kita tahan,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 Jo Pasal 351 ayat (2) Kuhpidana, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.