Beranda / Berita / Aceh / Sepanjang 2020, Polres Langsa Amankan 5 Ibu Rumah Tangga Karena Kasus Narkoba

Sepanjang 2020, Polres Langsa Amankan 5 Ibu Rumah Tangga Karena Kasus Narkoba

Minggu, 16 Mei 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Langsa - Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Langsa berhasil mengungkap 120 kasus narkoba. Sementara pada tahun 2019, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 127 kasus, maka terjadi penurunan jumlah kasus.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, dari 120 kasus tersebut, maka pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3.598,81 gram dan ganja 37.369 gram.

“Barang bukti yang diamankan, narkoba jenis sabu seberat 3.598,81 gram dan ganja 37.369 gram. Pada tahun 2020 terjadi penurunan jumlah kasus, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Agung melalui keterangan tertulis, Minggu (16/5/2021).

Agung menambahkan, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 165 orang, yaitu dengan status pekerjaan tersangka wiraswasta 123 orang, petani/nelayan 13 orang, napi 10 orang, ,PNS 7 orang, ibu rumah tangga 5 orang, pelajar 3 orang, mahasiswa 2 orang, Polri 1 orang, dan dokter 1 orang.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, pada tahun 2019 ditemukan sebanyak 193 kasus dan pada tahun 2020, terdapat 149 kasus. Mengalami penurunan sebanyak 23 persen.

“Rincian data korban laka lantas di tahun 2020 ini, yang meninggal dunia 27 orang, luka berat 4 orang, luka ringan 226 orang, dengan kerugian materil total Rp 330.100.000,” tutur AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda