Sepanjang 2019, BNN Aceh Tamiang Berhasil Menyita 40 Kg Sabu
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi sabu. (Foto: CNN Indonesia)
DIELEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang tahun 2019, sebanyak 40 Kg sabu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Tamiang.
Selama periode Januari 2019 kata Kepala BNN Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, sudah menangani sebanyak 13 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 20 orang.
"Selama 2019 kita telah menyita barang bukti sebanyak 40.433 gram atau 40 Kg lebih," kata Trisna Safari Yandi, Senin (30/12/2019).
Pengukapan kasus narkoba jenis sabu di wilayah itu kata Trisna Safari Yandi, BNN Aceh Tamiang bekerja sama dengan BNN Pusat.
"Butuh kerja sama yang baik untuk mengungkapkan kasus narkoba, tentu kami mengajak semua pihak tetap bekerja sama mencegah peredaran sabu di Aceh," kata Trisna Safari Yandi.