Beranda / Berita / Aceh / Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Curi Sapi Milik Warga di Aceh Utara

Seorang Pria Diamankan Polisi, Diduga Curi Sapi Milik Warga di Aceh Utara

Minggu, 05 Maret 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - H (36) alias cobra asal Kecamatan Tanah Luas, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan salah seorang warga di Aceh Utara diduga telah mencuri seekor sapi ternak di kawasan Kecamatan Tanah Pasir.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, cobra saat ini masih diperiksa penyidik setelah menerima laporan warga. 

"Cobra kita amankan di wilayah Kecamatan Syamtalira Aron, pada Jumat 3 Maret 2023 dini hari," kata Agus kepada Dialeksis.com, Minggu (5/3/2023).

Pria 36 tahun itu kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara atas tindak lanjut Laporan Polisi yang dibuat masyarakat yang menyebutkan H telah melakukan pencurian terhadap seekor sapi di Kawasan Tanah Pasir.

"Akan diperiksa dan dimintai keterangan terkait laporan adanya tindak pidana pencurian ternak yang terjadi pada Desember 2022 di Kecamatan Tanah Pasir," ungkap AKP Agus.

AKP Agus menambahkan, ada saksi yang melihat jika H alias Cobra ini membawa seekor sapi menggunakan becak yang diketahui merupakan milik orang lain."Sejauh ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda