Beranda / Berita / Aceh / Seorang anak curi Celengan Masjid dijerat lehernya, ini kata Kapolsek

Seorang anak curi Celengan Masjid dijerat lehernya, ini kata Kapolsek

Rabu, 26 Mei 2021 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

[Dok.ist]

DIALEKSIS.COM|Lhoksukon - Sebuah video berdurasi 15 detik yang menampilkan seorang anak diduga pelaku pencurian celengan masjid di sebuah Masjid Gampong Ceumpeudak, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara viral dan tersebar disejumlah whatsapp grup dan media sosial facebook.

Dalam video tersebut terlihat seorang anak laki-laki berusia 13 tahun dengan kondisi tangan telah terikat tali dari belakang, lalu seorang pria dewasa menjerat lagi leher si anak dengan seutas tali dan menariknya agar anak itu berjalan.

Namun di detik-detik terakhir video, orang dewasa lainnya melepaskan jerat tali dileher si anak.

Menanggapi video tersebut, Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyampaikan bahwa kasus pencurian celengan Masjid tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga pelaku dengan pengurus Masjid.

“Pengurus Masjid dan pihak keluarga dari anak sepakat berdamai dan bersedia mengganti uang yang diambil senilai Rp1,5 juta” ujar AKP Ahmad Yani, Rabu 26 Mei 2021.

Kapolsek menjelaskan, pelaku diamankan warga pada Senin, 24 Mei 2021, kemudian Personel Polsek Tanah Jambo Aye menjemput pelaku dan membawanya ke Mapolsek Tanah Jambo Aye.

“Dihari yang sama, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Polsek Tanah Jambo Aye,” ujar AKP Ahmad Yani.

Kapolsek menambahkan, pada saat itu pihaknya belum mengetahui ada warga yang bertindak menjerat leher anak (pelaku) tersebut dan tindakan tersebut terekam dalam video.

“Nanti akan dilakukan penyelidikan, kita tindak lanjuti dan memanggil orang yang melakukan hal itu dalam video tersebut,” pungkas Kapolsek.

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda