Beranda / Berita / Aceh / Sempat Tertunda, Dua Gampong Sepakat Pembangunan Saluran Drainase Dilanjutkan

Sempat Tertunda, Dua Gampong Sepakat Pembangunan Saluran Drainase Dilanjutkan

Jum`at, 13 September 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Pertemuan di Gazebo Mapolres Bireuen antara Perwakilan Masyarakat Bugak Krueng dan Bugak Krueng Mate yang difasilitasi oleh Wakapolres Bireuen. [Foto: Fajri Bugak/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dimediasi oleh Waka Polres Bireuen, Kompol Dwi Arya Purwoko S.IP., S.I.K., M.H., Kasat Intelkam Polres Bireuen Iptu Jolly Ronny Mamarimbing, .S.H, Kapolsek Jangka Ipda Novizal, kedua perwakilan masyarakat Gampong Bugak Krueng dan Bugak Krueng Mate yang hadir di Gazebo Mapolres, Kamis (12/9/2024) menemukan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembangunan saluran drainase yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama bermaterai 10.000 ribu dengan catatan bahwa pembangunan saluran drainase yang didanai dengan APBK Bireuen Tahun 2024 dengan anggaran Rp140 juta rupiah tidak ada kaitan dengan sengketa Tapal Batas kedua gampong tersebut. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bireuen, Muhammad Maulana Rahmat, Kadis PUPR Bireuen yang diwakili oleh M. Ahyar ST, Kadis Kesehatan dr Irwan A Gani, Camat Jangka, Alfian, Danramil Jangka Kapten CPM Asep Saiful Bahri, Pelaksana Proyek Zulfahji ST.

Sementara dari pihak Gampong Bugak Krueng hadir Keuchik Faisal, Tuha Peut Ansari Hasan, Mukim Bugak Zulkifli SKM dan tokoh masyarakat.

Sementara dari Bugak Krueng Mate hadir Pj Keuchik Musa A Jalil, Tuha Peut Mursal, Tokoh Bugak Krueng Mate, Dr Nazaruddin dan tokoh masyarakat.

Adapun poin pernyataan bersama tersebut berisi 4 poin. Poin 1. Bahwa pembangunan proyek dengan judul pembangunan saluran lingkungan Desa Bugak Krueng Tahun anggaran 2024 tersebut tidak terkait dengan sengketa Tapal Batas antara Gampong Bugak Krueng dan Gampong Bugak Krueng Mate sehingga proyek tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Poin ke 2, Mengingat proyek tersebut merupakan proyek pemerintah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat bersama sehingga tidak terkait dengan tapal batas desa.

Poin ke 3, Apabila ada pihak yang melanggar ketentuan ini akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Poin ke 4, Demikian Kesepakatan ini dibuat dengan sungguh-sungguh dan dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Pemasangan Baliho Kesepakatan kedua gampong di lokasi proyek. [Foto: Fajri Bugak/dialeksis.com]

Pernyataan bersama tersebut juga dibuat dalam bentuk Baliho. Baliho tersebut, Jumat (13/9/2024) dihadiri Muspika Jangka diletakan di Lokasi Proyek, di Meunasah Gampong Bugak Krueng dan Meunasah Bugak Krueng Mate. 

Keuchik Bugak Krueng, Faisal mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH, Waka Polres Bireuen Kompol Dwi Arya Purwoko S.IP., S.I.K., M.H. dan jajarannya yang telah mediasi terkait persoalan pembangunan saluran drainase, sehingga ditemukan sebuah solusi dan pembangunan saluran bisa dikerjakan. 

Begitu juga Pj Keuchik Bugak Krueng Mate Musa A Jalil mengucapkan hal yang sama kepada Kapolres Bireuen dan jajaran yang telah membantu memediasi persoalan ini sehingga ditemukan sebuah solusi.

Begitu juga dari pihak Pelaksana Proyek Zulfahji ST mengatakan pihaknya akan segera melanjutkan pekerjaan ini. Apalagi ini sudah memasuki bulan September. 

"Mudah-mudah bisa selesai tepat waktu dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," harapnya. [faj]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda